Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Tahun 2018, Index Daya Saing Indonesia Naik 2 Peringkat

Tahun 2018, Index Daya Saing Indonesia Naik 2 Peringkat

0
World Economic Forum. (weforum.org)

Berempat.com – Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF), index daya saing global Indonesia pada tahun 2018 naik dua perinkat, dari peringkat 47 ke posisi 45. Peningkatkan daya saing tersebut diukur dengan 12 pilar, yaitu kualitas institusi, infrastruktur, kondisi makro ekonomi, pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar, pelatihan dan pendidikan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, penerapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi.

Namun, kendati demikian produktivitas dan daya saing Indonesia saat ini dianggap masih kalah dibandingkan beberapa Negara ASEAN. Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono mengungkapkan, saat ini masih perlu dukungan seluruh komponen bangsa agar peningkatan produktivitas dan daya saing berjalan lebih cepat.

“Ukuran-ukuran tersebut dapat diperbaiki dan ditingkatkan apabila kita peduli terhadap peningkatan produktivitas. Baik di kalangan institusi pemerintahan, dunia usaha, dunia pendidikan/profesi maupun di masyarakat,” ungkap Satrio dalam Rapat Pleno Paripurna Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) Tahun 2018 di Kantor Kemnaker, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain itu, selama tahun 2011-2017 produktivitas tenaga kerja di Indonesia juga terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2017, produktivitas tenaga kerja di Indonesia tumbuh sebesar 2,89%, lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1,85%. “Hal ini menunjukkan bahwa kualitas tenaga kerja di Indonesia semakin baik,” jelas Satrio.

Begitu pula dengan pola produktivitas jam kerja yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017 produktivitas jam kerja nasional sebesar Rp 39.355,00 per jam per tenaga kerja. Meningkat dari Rp 38.177,00 per jam per tenaga kerja pada tahun 2016. “Peningkatan ini mengindikasikan efisiensi penggunaan jam kerja oleh tenaga kerja yang semakin baik,” ujarnya.

Meskipun secara global daya saing Indonesia meningkat, di tingkat ASEAN daya saing Indonesia masih berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Indonesia hanya unggul dari Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Kamboja, serta Laos.

Menurut Satrio, pada tahun 2018 lebih memfokuskan kepada pengembangan Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS). Agar upaya GNP2DS berjalan lebih cepat, ia menekankan perlunya disusun strategi dan kebijakan nasional.

“Untuk itu, maka perlu dibuatkan dasar hukum sebagai acuan nasional dalam mengimplementasikan Gerakan Nasional tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPN, Iskandar Simorangkir menyatakan bahwa revolusi industri 4.0 menyebabkan perubahan model bisnis dan jenis pekerjaan. Era ini juga memungkinkan merubah pola hubungan kerja. Oleh karena itu, revolusi industri ini harus bisa dimanfaatkan untuk untuk mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing.

“LPN harus ikuut mengkaji ini agar tetap meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Sehingga, daya saing Indonesia juga tetap meningkat,” paparnya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version