Bansos PKH periode Juli-September 2026 mulai disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) secara bertahap. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu bantuan diterima setiap keluarga dapat berbeda. Masyarakat yang ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima dapat mengecek status bantuan melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemensos. Masyarakat cukup membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai alamat pada KTP.
Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai dokumen kependudukan, isi kode verifikasi yang tersedia, lalu pilih opsi pencarian data. Jika data tercatat dalam sistem, informasi mengenai status kepesertaan bantuan akan muncul pada layar.
Cek Bansos PKH Lewat Aplikasi
Selain melalui situs, status Bansos PKH juga dapat diperiksa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Pengguna perlu membuat akun dengan menggunakan NIK KTP, kemudian masuk ke menu Cek Bansos dan mengisi informasi yang diminta.
Kesesuaian data kependudukan menjadi hal penting dalam proses pengecekan. Karena itu, masyarakat perlu memastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan data resmi agar pencarian tidak mengalami kendala.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos triwulan ketiga 2026 masih berjalan dan ditargetkan rampung pada Agustus. Lebih dari tujuh juta penerima PKH telah memperoleh bantuan, sedangkan Program Sembako telah menjangkau lebih dari 12 juta penerima.
Data Penerima Terus Dimutakhirkan
Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan pada Agustus dapat menjangkau sekitar 18 juta KPM. Kemensos juga terus melakukan pemutakhiran dan pembersihan data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Evaluasi dilakukan terhadap penerima yang sudah dinilai sejahtera, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi kriteria. Jika ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat, kuota dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan sesuai ketentuan.
Dengan proses tersebut, Bansos PKH diharapkan benar-benar diterima keluarga yang masih memenuhi persyaratan dan membutuhkan dukungan pemerintah.
