Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Berbagai Relaksasi yang Diterapkan Pemerintah Guna Datangkan Investor

Berbagai Relaksasi yang Diterapkan Pemerintah Guna Datangkan Investor

0
Ilustrasi perdagangan internasional. (unsplash.com/@chuttersnap)

Berempat.com – Dalam penerapan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16, pemerintah terus melakukan relaksasi demi meningkatkan antusiasme investor dalam menanam modal di Indonesia. Salah satunya terkait rencana memperluas sektor usaha yang akan mendapat tax holiday. Ketiga sektor tersebut yaitu usaha besi dan baja beserta turunannya, petrokimia dan turunannya, serta kimia dasar dan turunannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Darmin mengungkapkan, pemerintah akan fokus memberikan tax holiday di tiga sektor tersebut. Selain itu, Darmin menerangkan bahwa tax holiday akan dimasukkan ke dalam Sistem Online Submission (OSS). Tujuannya agar investor mendapatkan insentif tax holiday secara otomatis saat mengurus izin—dengan catatan usaha sesuai kriteria.

“Tidak perlu lagi diskusi panjang lebar. Setelah dia (investor) sebut ‘saya investasi US$ 3 miliar’, oke Anda dapat tax holiday 15 tahun, mungkin (sampai) 20 tahun,” terang Darmin di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11).

Selain ketiga jenis usaha tadi, tax holiday juga akan diberikan kepada kelompok usaha agribisnis dan digital.

Relaksasi lain yang coba dilakukan oleh pemerintah ialah dalam hal daftar negatif investasi (DNI). Bila sebelumnya penanaman modal asing (PMA) harus bermitra dengan UKM atau koperasi, maka nantinya bisa dilakukan tanpa kemitraan dan 100% PMA.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjabarkan sektor yang dibuka dari DNI dan dibebaskan dari kemitraan, yakni meliputi industri percetakan kain dan rajut, industri pengolahan susu kental, barang industri kayu, paku, mur dan baut.

Menurut Airlangga, kebijakan ini diambil lantaran investasi yang masuk di sektor-sektor yang dicanangkan kemitraan dan yang lain tidak sesuai harapan. “Karena itu kami membuka agar ini investor bisa masuk,” ungkap Airlangga.

Hal lain yang coba dilakukan pemerintah ialah menerapkan devisa hasil ekspor (DHE). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan ada insentif yang diberikan bagi devisa yang dimasukkan ke dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).

“Mereka akan dapatkan insentif dalam bentuk pajak final untuk bunga depositonya yang tinggal di Indonesia dalam bentuk rupiah atau valas, dan mereka akan dapat PPH final yang lebih rendah,” terangnya.

Dan untuk bisa menerapkan dengan baik, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan bahwa pihaknya akan mempermudah mekanisme masuknya devisa ke SKI dan mengonversinya ke rupiah.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version