Menteri Basuki Tegaskan Kenaikan Tarif Tol JORR Bukan Untuk Pihak Tertentu

0
642
Pojok Bisnis

Berempat.com – Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) bakal mengalami kenaikan tarif yang sosialisasinya akan dilakukan hingga akhir September 2018. Kenaikan tarif ini dilakukan sebagai konsekuensi terintegrasinya Tol JORR sehingga akan dikenakan satu tarif pada pengguna tol sepanjang 76 kilometer tersebut.

Atas berubahnya tarif tol JORR tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan tak ada maksud untuk mengeuntungkan pihak tertenu. Bahkan besaran kenaikan tarif yang berlaku telah melewati berbagai proses penghitungan dengan seksama.

“Tidak ada kenaikan tarif terselubung yang akan meningkatkan pendapatan dan memberikan keuntungan tambahan bagi BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) terkait,” ungkap Basuki dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (17/9).

Sebagai informasi, kebijakan integrasi transaksi tol JORR yang dilakukan pemerintah ini merupakan tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan berlaku pada 2019.

PT Mitra Mortar indonesia

Sebelum tol JORR, integrasi transaksi tol sudah diberlakukan terhadap beberapa ruas tol, seperti ruas tol Jakarta-Palimanan-Brebes Timur pada 2016, Jakarta-Tangerang-Merak pada 2017, serta Jagorawi dan Tol Semarang seksi ABC pada 2018 ini.

“Integrasi transaksi tol JORR bertujuan meningkatkan pelayanan dan mendukung sistem logistik nasional agar lebih efisien dan berdaya saing,” tegas Basuki.

Untuk ruas tol JORR, setelah adanya integrasi transaksi maka tarif yang berlaku untuk jauh maupun dekat ialah sebesar Rp 15 ribu untuk kendaraan golongan 1; kemudian Rp 22.500 untuk golongan 2 dan 3; dan Rp 30 ribu untuk golongan 4 dan 5.

Kementerian PUPR mengklaim bahwa integrasi transaksi tol JORR ini tak semuanya berakibat pada kenaikan tarif tol. Justru ada juga beberapa ruas yang mengalami penurunan tarif tol. Seperti untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok. Saat ini golongan 1 dikenakan tarif Rp 34 ribu dan golongan 5 Rp 94.500. Namun, dengan integrasi JORR tarif untuk golongan 1 turun Rp 19 ribu menjadi Rp 15 ribu dan golongan 5 turun Rp 64.500 menjadi Rp 30 ribu.

Adapun integrasi transaksi JORR akan dilakukan mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.