Berempat.com – Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) saat ini tengah menggodok aturan terkait standar promosi dan pemasaran yang boleh dilakukan oleh pelaku e-commerce Indonesia. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kompetisi yang tak menguntungkan.
“Aturan ini diharapkan mendorong platform dagang-el untuk lebih fokus menarik pengguna melalui inovasi, bukan sekedar saling jorjoran menebar subsidi,” terang Ketua Umum idEA Ignatius Untung dalam keterangan resminya, Kamis (6/9).
Dengan demikian, idEA berharap agar pelaku e-commerce di Indonesia lebih memilih meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Selain itu, idEA juga tengah menyiapkan acuan perlindungan konsumen. Intinya, terang Ignatius, acuan tersebut akan merujuk pada kemudahan pelayanan yang diberikan perusahaan e-commerce kepada pelanggannya. Kemudahan yang dimaksud seperti proses pengembalian uang serta penyelesaian sengketa antara pembeli dengan penjual.
Ignatius menyebut, acuan-acuan tersebut nantinya akan menjadi semacam ISO bagi anggota idEA. Namun, ia menerangkan bahwa acuan ini nantinya tak bersifat wajib untuk diikuti. “Tapi benefitnya (kalau diikuti) mereka jadi lebih dipercaya konsumen,” imbuhnya.
Selain itu, idEA juga akan menetapkan batas diskon penjualan produk. Namun, Ignatius memastikan bahwa batasan tersebut tak spesifik pada harga melainkan lebih dalam bentuk persentase. Adapun tujuan ditetapkannya batas diskon ini agar dapat menekan persaingan yang dianggap kurang sehat lantaran terlalu mengandalkan kekuatan uang.
“Kalau tidak begitu, semua pemain nanti hanya bleeding kuat-kuatan uang, siapa yang punya uang yang paling banyak yang menang,” terangnya.