Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Anies Datang ke KPK untuk Membantu Pemberantasan Korupsi

Anies Datang ke KPK untuk Membantu Pemberantasan Korupsi

0
(Dok: instagram.com @aniesbaswedan)

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E pada 4 Juni lalu, Rabu (7/9).

Usai diperiksa, Anies Baswedan mengatakan bahwa keterangan yang ia berikan kepada tim penyidik KPK adalah upaya membantu memberantas korupsi. Anies berharap dengan keterangan yang ia sampaikan dapat membuat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta menjadi terang benderang.

“Ini untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya. Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Anies menyebutkan bahwa dirinya datang ke lembaga anti rasuah itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta, sekaligus demi membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang balap mobil listrik itu sehingga kecurigaan hilang menjadi kolaborasi.

“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukkannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” kata Anies.

Anies juga mengatakan bahwa sedari awal, Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan, serta merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.

“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” ucap Anies.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anies terkait Formula E pada Rabu ini dan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memenuhi panggilan tersebut.

KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri.

Exit mobile version