Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Pindah IKN Tak Lebih Penting dari Bayar Utang Pemerintah ke Bulog dan...

Pindah IKN Tak Lebih Penting dari Bayar Utang Pemerintah ke Bulog dan Pupuk Indonesia

0
(Dok: bukamatanews.id)

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mempertanyakan kebijakan pemerintah yang hendak pindah ibu kota negara, sedangkan persoalan esensial kenegaraan ini masih tidak beres. Salah satu hal yang mendasar kebijakan negara kepada rakyatnya, menurut Akmal adalah memenuhi kestabilan pangan dan kebutuhan energi bagi rakyat.

“Pemerintah ini mikir yang besar-besar, tapi persoalan kecil belum bisa diatasi. Beberapa di antaranya adalah pemerintah belum mampu bayar hutang ke Bulog dan kepada PT Pupuk Indonesia sehingga menimbulkan dampak domino lebih panjang. Utang Bulog kepada Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) makin menumpuk, sehingga tugasnya melayani rakyat pada kestabilan harga pangan pokok terganggu, dan subsidi pupuk untuk petani tinggal setengahnya,” tukas Akmal dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjabarkan, utang pemerintah kepada Bulog yang hingga kini belum dibayar mencapai Rp4,5 triliun. Utang ini akibat penugasan Bulog sebagai lembaga penyalur beras berupa bansos pemerintah semasa PPKM berlangsung akibat pandemi. Akmal menambahkan, sedangkan untuk pupuk subsidi dari awal tahun kuotanya dikurangi. Bahkan di beberapa daerah, kelangkaan pupuk terjadi, sehingga sangat mengganggu mata rantai produksi pangan.

Semua daerah kabupaten/kota sentra pertanian pangan pun mengeluh persoalan pengurangan dana subsidi pupuk akibat refocusing untuk pemberian jaminan pengamanan sosial (JPS). “Bagaimana cara berpikirnya pemerintah ini bikin bingung, rakyat sedang kesusahan, malah berkeinginan menghamburkan anggaran yang tidak jelas dari mananya untuk memindahkan ibukota negara,” kritik Akmal lebih lanjut.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan II ini menyarankan, agar pemerintah menyelesaikan dahulu kewajiban membayar kepada Bulog sebesar Rp4,5 triliun dan membayar kepada Pupuk Indonesia sebesar Rp13,8 triliun. Semua utang ini akibat penugasan pemerintah kepada lembaga-lembaga ini untuk beras bansos di Bulog dan untuk pupuk subsidi di Pupuk Indonesia.

“Sebelum mikir pindah ibu kota negara, pemerintah mestinya dapat menyelesaikan persoalan mendasar untuk memperkuat kestabilan pangan nasional, baik dari sisi pengendalian stok dan harga pada Bulog, maupun memperkuat salah satu rantai produksi pangan dengan menstabilkan kesehatan lembaga produsen Pupuk Indonesia. Selesaikan dahulu kewajiban utang-utang pemerintah, baru kalau sudah selesai bisa berpikir selanjutnya untuk pindah ibu kota negara,” tutup Akmal.

Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa sidang 2021-2022, dan Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak.

Exit mobile version