Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Industri dan Logistik Pemerintah Minta Industri Gula Jaga Kualitas, Kuantitas dan Konektivitas

Pemerintah Minta Industri Gula Jaga Kualitas, Kuantitas dan Konektivitas

0
(Dok: pexels.com/ Daria Shevtsova)

Jakarta – Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika menegaskan, gula yang diproduksi harus memenuhi kualitas terbaik(sesuai SNI).

“Karena itu, industri gula nasional harus tetap menjaga tiga aspek, yaitu terkait kualitas, kuantitas dan juga konektivitas,” kata Putu Juli Ardika dalam sambutannya mewakili Menteri Perindustrian pada acara Musyawarah Nasional Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) ke-VIII di Jakarta, Kamis (20/1).

Guna menjaga kualitas tersebut, dalam produksi gula perlu penggunaan teknologi terkini. “Produktivitas gula harus terus ditingkatkan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri,” tuturnya.

Di samping itu, distribusi gula nasional juga harus dipastikan dapat menjangkau pelosok nusantara dan memberikan jaminan harga yang stabil. “Dari aspek kuantitas, industri gula nasional pada saat ini masih menghadapi tantangan. Rata-rata hasil produksi untuk lima tahun terakhir sekitar 2,2 juta ton per tahun, sedangkan total kebutuhan gula nasionaltahun 2021 mencapai 6 juta ton,” ungkap Putu.

Kebutuhan gula nasional semakin meningkatsetiap tahunnya, karenadengan asumsi pertumbuhan industri makanan dan minumanyang diproyeksi meningkat sekitar 5-7 persenper tahun dan kenaikan pertambahan penduduk Indonesia berdasarkan data BPSyang juga meningkat sekitar 1,25 persensetiap tahun.

“Dengan pertumbuhan kebutuhan gula nasional yang semakin meningkat, maka pada tahun 2030 diproyeksikan kebutuhan gula nasional akan mencapai 9,8 juta ton,” sebut Putu. Oleh karena itu,pemerintah perlumelakukan upaya dan fasilitasi pengembanganuntuk pembangunan pabrik gula baruyang terintegrasi dengan perkebunan.

Untuk memberikan fasilitas bahan baku dalam rangka pembangunan industri gula,telahditerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentangFasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula. “Kami berharap, pelaku industri gula dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secaraoptimal dengan harapan agar target pemenuhan kebutuhan gula nasional dapat dipenuhi dari dalam negeri,” tegas Dirjen Industri Agro.

Merespons kondisi saat ini dengan adanya perkembangan industri 4.0, Kemenperin terus berupaya mendorong pelaku industri untuk melakukan percepatan transformasi digital guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan nilai tambah sehingga bisa lebih berdaya saing global.

Dirjen Industri Agro menyampaikan, pihaknya akan terus memonitor perkembangan pabrik gula rafinasi di tanah air seiring dengan kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) di pasar domestik yang kian meningkat, mengingatsektor industri pengguna GKR mulai bergeliat dan aktivitas perekonomian nasional semakin pulih setelah terkena imbas pandemi Covid-19.

“Potensi industri gula rafinasi untuk orientasi pasar ekspor semakin meningkat. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dioptimalkan melalui peningkatan utilisasi untuk mendorong ekspor hasil produksi nasional. Negara tujuan ekspor gula kristal rafinasi yang sudah terbuka antara lain Vietnam, Myanmar, Filipina, Timor Leste, Qatar, Singapura, dan Mongolia,” ungkap Putu.

Kemenperin memberikan apresiasi kepada AGRI yang selama ini telah berkontribusi dalam penyediaan gula kristal rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri makanan, minuman, dan farmasi di dalam negeri dan pemenuhan pasar ekspor. “Kami pun berharap kepada AGRI agar dapat terus berkontribusi pada pengembangan industri gula nasional serta menghasilkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat konsumen di Indonesia dalam memproduksi gula yang berkualitas, harga terjangkau dan pasokan gula yang cukup,” imbuhnya.

Exit mobile version