Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Akhir Tahun Giliran LPG Nonsubsidi yang Naik

Akhir Tahun Giliran LPG Nonsubsidi yang Naik

0
(Dok:dpr.go.id)

Jakarta – Harga elpiji nonsubsidi telah naik sejak Sabtu (25/12/2021). Kenaikannya pun beragam di setiap daerah yakni berkisar Rp 1.600-Rp 2.600 per kilogram.

Khusus untuk wilayah Jabodetabek, seperti Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Bogor memiliki kenaikan harga elpiji nonsubsidi yang sama, baik itu pada ukuran 5,5 kilogram maupun 12 kilogram.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut Pemerintah tidak peka terhadap kesulitan masyarakat sehingga tega menaikan harga LPG nonsubsidi.

Menurutnya, saat ini ekonomi dan daya beli masyarakat belum pulih sehingga diperkirakan kenaikan harga LPG nonsubsidi akan menambah berat beban hidup masyarakat.

“Penyesuaian harga LPG nonsubsidi ini sebaiknya dilakukan setelah ekonomi masyarakat dan industri sudah benar-benar pulih sehingga tidak akan memberatkan.

Sekarang kan kondisi ekonomi masyarakat masih belum baik. Pemerintah harus sungguh-sungguh mempertimbangkan hal ini,” ujar Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini menegaskan PKS dengan tegas menolak kenaikan harga LPG nonsubsidi ini. PKS khawatir kenaikan LPG nonsubsidi akan diikuti kenaikan bahan kebutuhan pokok lainnya. Sebab pengguna LPG nonsubsidi lebih banyak dari kalangan usaha.

“Bila harga LPG nonsubsidi naik maka biaya produksi baik. Selanjutnya harga jual produk juga ikut baik. Ujung-ujungnya masyarakat yang akan menanggung dampak kenaikan ini,” tegas Mulyanto.

Dalam kondisi ekonomi tidak stabil seperti sekarang Pemerintah harusnya memberi insentif kepada usaha kecil dan menengah. Insentif itu sangat perlu agar roda ekonomi masyarakat terus berputar.

“Beri kelonggaran agar ekonomi masyarakat dan industri benar-benar bergeliat dan tumbuh. Baru setelah itu dipertimbangakan soal penyesuain harga LPG tersebut,” lanjut Mulyanto.

Sementara terkait perubahan pola subsidi LPG 3 kg bersubsidi Mulyanto mengaku Pemerintah belum mengajukan pembahasan ke Komisi VII DPR RI.

Menurutnya, perubahan pola subsidi LPG 3 kg dari subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup masih sekedar wacana. Mulyanto minta Pemerintah jangan berspekulasi soal perubahan pola subsidi ini karena menyangkut data penerima subsidi yang perlu divalidasi.

“Pemerintah harus mengklarifikasi isu perubahan pola subsidi ini. Karena perubahan tidak dapat dilakukan apabila datanya belum rapi. Terutama soal data masyarakat kecil, UMKM, nelayan, petani yang harus tercantum dan mendapat bantuan,” tandas Mulyanto.

Exit mobile version