Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Pemerintah Jangan Tutup Mata Dengan Maraknya Korupsi di Sektor Energi

Pemerintah Jangan Tutup Mata Dengan Maraknya Korupsi di Sektor Energi

0
(Ilustrasi: pexels/ Vitaly Vlasov)

Jakarta – Memperingati Hari anti-Korupsi Sedunia, 9 Desember 2021, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah tegas dalam memberantas korupsi, terutama di sektor energi.

Pemerintah harus memberi perhatian lebih pada upaya pemberantasan korupsi di sektor ini, agar iklim investasi, kompetisi, pelayanan kepada masyarakat serta penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak menjadi lebih baik.

Mulyanto menengarai praktik korupsi di sektor energi sudah cukup menggurita dan menjadi mafia. Karena itu perlu sikap tegas dan komitmen Pemerintah untuk memberantasnya.

“Korupsi di sektor manapun sangat merugikan masyarakat karena itu harus diberantas. Namun, korupsi di sektor energi ini harus lebih diperhatikan, karena sektor ini memberi dampak yang besar bagi jalannya roda pembangunan nasional,” ujar Mulyanto.

Mulyanto menengarai lahan korupsi di sektor energi sangat luas. Mulai dari pembentukan regulasi, pemberian izin, ekspor-impor komoditas, pengadaan barang dan jasa proyek energi dan lain-lain.

Menurut mulyanto dampak korupsi di sektor ini sangat merugikan masyarakat. Akibatnya biaya produksi energi lebih tinggi, subsidi membengkak dan ujung-ujungnya defisit transaksi berjalan terus melebar.

“Karena adanya korupsi, harga BBM, listrik, gas dan lainnya jadi lebih mahal. Padahal di negara-negara tetangga, harga kebutuhan dasar tersebut lebih murah dan kualitasnya lebih baik,” tandas Mulyanto.

“Berdasarkan survei LSI 2021 tentang korupsi di sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA), diketahui bahwa 60 persen responden menyatakan dalam dua tahun belakangan praktik korupsi meningkat. Responden juga menempatkan kasus korupsi merupakan kejahatan yang harus diprioritaskan. Selain itu, publik menilai, bahwa korupsi di sektor SDA cukup luas terjadi. Pertambangan yang dikelola baik oleh perusahaan asing maupun BUMN/BUMD, dinilai sangat luas terjadi korupsi”, imbuh Mulyanto.

Exit mobile version