Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa salah satu tujuan diadakannya Rapat Kerja Anggaran di Kesetjenan DPR RI ini adalah untuk melakukan konsolidasi terhadap temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar ke depan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjadi sesuatu yang mewah, namun juga berkualitas.
Indra mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Rapat Kerja Biro Keuangan DPR RI, dalam rangka Pelaksanaan Anggaran dan Langkah-Langkah Akhir Tahun 2021, dengan tema ‘Strategi Pelaksanaan Anggaran Akhir Tahun Untuk Menjaga Akuntabilitas Laporan Keuangan DPR RI di Tengah Pandemi Covid’, di Jakarta, Jumat (24/9/2021). Turut memberikan keynote speech, Wakil Ketua BURT DPR RI Dimyati Natakusumah.
“Untuk melakukan konsolidasi terhadap temuan-temuan BPK, walaupun sifatnya kecil seperti temuan material, temuan kesalahan akun, temuan pencatatan BMN, itu tentu ke depan akan diperbaiki. Karena kalau (opini) WTP itu saat ini bukan lagi sesuatu yang mewah, tapi bagaimana kualitas WTP itu diperbaiki, sehingga ke depannya WTP berkualitas,” ucap Indra.
Indra juga menambahkan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada seluruh penanggung jawab pengguna anggaran satker Setjen DPR RI, baik itu Kepala Biro, Kepala Pusat maupun Inspektorat bahwa aplikasi yang digunakan saat ini oleh Setjen DPR RI, seperti aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi), tujuannya adalah untuk mempermudah penyerapan anggaran, dan juga transisi dari sistem manual ke digital.
“Saya sudah sampaikan juga pada semua unit-unit penanggung jawab di Biro, di Pusat-pusat, di Inspektorat Utama, bahwa aplikasi yang ada sekarang ini itu tujuannya adalah untuk mempermudah bagaimana penyerapan-penyerapan anggaran, bagaimana mekanisme-mekanisme kegiatan itu dilakukan, jadi memang saat ini tentu semacam suatu transisi dari acara manual ke acara yang lebih digital,” tandasnya.
Indra juga menegaskan bahwa tahun depan dirinya mengingatkan kepada seluruh penanggung jawab pengguna anggaran, bahwa seluruh proses ke depannya memiliki batas waktu. Sekaligus dirinya juga meminta seluruh penanggung jawab pengguna anggaran untuk memiliki komitmen yang sama dalam penggunaan anggaran yang nantinya dikawal oleh Ittama.
“Kita sudah ingatkan, bahwa semua proses itu akan kita batasi waktunya. Jadi itu harus jadi komitmen bersama, maka nanti di bulan depan pertengahan kita akan bertemu lagi dengan semua biro-biro penanggung jawab, biro-biro dan pusat ini bersama juga dengan Pokja pengadaan, untuk berkomitmen sebelum di awal tahun sudah melakukan proses-proses pelelangan, proses perencanaan dan itu semua akan dikawal Ittam,” ungkap Indra.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Rudi Rochmansyah menilai dari sisi laporan keuangan, salah satunya adalah laporan realisasi, dimana di dalam laporan realisasi itu terjadi kecenderungan dalam 4 tahun terakhir yaitu sejak 2018-2021 yaitu terjadi penumpukan di akhir tahun. Menurutnya, kecenderungan itulah yang menggagas adanya sebuah konsolidasi ini dengan mengumpulkan seluruh Biro, Pusat dan PPPK pengguna anggaran agar dapat memitigasi temuan-temuan atau kendala yang terjadi dalam penggunaan anggaran.
“Supaya nanti kegiatan Raker ini lebih efektif kami mengundang narsum dari Kemenkeu, tentunya harapan kami dengan mengundang narsum dari kemenkeu itu bisa memberikan masukan bagaimana memitigasi agar jangan sampai di akhir tahun 2021 itu mengulang kembali di tahun sebelumnya,” tandasnya.
Rudi juga memaparkan beberapa potensi permasalahan yang kerap menjadi temuan BPK ketika akhir tahun terjadi penumpukan dokumen kontrak. Bahwa menurutnya dari penumpukan tersebut sudah dapat dipastikan terjadi kesalahan akun sehingga ini bisa menjadi temuan BPK.
“Yang kedua terkait pengembalian pertanggungjawaban perjalanan dinas. Oleh karena itu kami berharap dalam raker ini kami bisa memberikan sebuah pemahaman dan kalau perlu menjadi sebuah komitmen bersama di semua kepala biro, kepala pusat, dan semua PPPK dan tentu dukungan dari Pimpinan DPR RI, bagaimana untuk jangan sampai pengembalian pertanggungjawaban perjalanan dinas itu menjadi temuan BPK lagi,” tutupnya.