Jakarta – Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih mengkritisi realisasi anggaran Kemenparekraf yang tidak memenuhi target. Pada pembahasan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2020, realisasinya ternyata tak memenuhi target yang dicanangkan. Realisasinya 92,56 persen dari target 93,1 persen.
Demikian terungkap dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menparekraf Sandiaga Uno, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Pagu Kemenparekraf 2020 semula sebesar Rp5.366.861.663.000. Ada realokasi anggaran, sehingga menjadi Rp4.269.731.201.000. Lalu ada pemotongan lagi, sehingga menjadi Rp3.684.440.605.000.
“Setelah dilakukan realokasi, pagu Kemenparekraf menjadi Rp3.684.440.605.000. Pada 2020 Kemenparekraf sudah menyampaikan realisasi anggaran 2020 sebesar 92,56 persen atau Rp3,4 triliun. Realisasi ini di bawah target awal yang ditentukan Kemenparekraf RI yaitu 93,1 persen,” ungkap politisi PKS ini.
Disampaikan Fikri, perjalanan pergeseran dan perubahan anggaran tahun 2020 berdampak terhadap capaian sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Namun, di sisi lain, Kemenparekraf mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya lima tahun berturut-turut, sejak 2016 sampai dengan 2020.
Diakui Fikri, sejak pandemi Covid-19 dimulai pada Maret 2020, sektor paling terdampak memang pariwisata.dan ekonomi kreatif. Ditambah lagi ada perubahan angggaran secara besar-besaran selama pandemi yang membuat semua kementerian dan lembaga melakukan penyesuaian anggaran dengan program-program kerjanya.