‘Big Data’ DPR Diharapkan Mampu Menganalisis Informasi Publik

0
259
(Dok: dpr.go.id)
Pojok Bisnis

Jakarta – Dalam sistem parlemen modern, setidaknya ada tiga prinsip yang harus dijaga, yaitu membuka seluruh informasi kepada publik, menggunakan teknologi informasi, menjalankan fungsi referensi empat prinsip DPR RI. Keempatnya adalah modern, terbuka, aspiratif, dan berintegritas.

Pembangunan Big Data diharapkan mampu memperkuat peran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada bidang keahlian dan administrasi. ‘Big Data’ DPR RI yang sedang dibangun kelak tidak sekadar menghimpun data dan informasi, lebih dari itu mampu menganalisis beragam informasi publik.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan hal ini, Rabu (14/7/2021). “Saya memberikan dukungan kepada saudara Indra Pahlevi dalam upaya membangun sistem Big Data di Sekretariat Jenderal DPR RI,” tuturnya saat memberi testimoni untuk Kepala Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI Indra Pahlevi.

Pembangunan sistem Big Data di Sekretariat Jenderal DPR RI, kata Dimyati, dapat memperkuat peran Setjen DPR RI sebagai supporting system, baik di bidang keahlian maupun administrasi. “Big Data bagi DPR RI tidak sekadar mengumpulkan data dan informasi dalam jumlah yang besar, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara cepat untuk menerima dan menganalisis berbagai informasi yang berasal dari publik,” paparnya.

Top Mortar gak takut hujan reels

Informasi publik itu, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, bisa berupa aspirasi masyarakat yang masuk ke dalam Big Data DPR. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil DPR RI benar-benar mencerminkan harapan rakyat, baik dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi.

“Begitu pula sebaliknya, informasi yang berkaitan dengan aktivitas parlemen dapat dengan cepat dan tepat diketahui oleh masyarakat secara luas sebagai upaya DPR RI untuk mendekatkan diri dengan rakyat menuju keterbukaan parlemen atau Open Parliament, yaitu lembaga legislatif yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tandas Dimyati lagi.

Anggota Komisi III DPR RI itu berharap, pembangunan sistem Big Data dapat selesai dan dimplementasikan dengan cepat, sehingga dapat memperkuat dukungan yang dilakukan Setjen DPR RI kepada Anggota Dewan dan Alat Kelengkapan DPR RI.

“Saya mendukung Kesetjenan terus menganggarkan dan memprogramkan bagaimana menggunakan big data yang bagus. Komponen utama dalam e-parlemen adalah manusia sebagai pengguna dan penerima manfaat, yaitu anggota DPR, staf, dan masyarakat. Data yang disimpan harus dianalisa dan harus ada SDM yang menangani itu. Ini sangat penting,” imbuhnya.

Untuk mendukung kinerja DPR, lanjut Anggota Komisi III DPR RI ini, Setjen DPR harus memiliki SDM yang kuat dalam penguasaan teknologi. Organisasi di Setjen DPR juga harus solid. Organisasi yang solid penting di bawah komando Setjen DPR. “Big data harus besar kapasitasnya yang mudah dipakai dan tersosialisasi dengan baik. Dan salah satu ciri parlemen modern, adalah menggunakan konsep big data,” urai Dimyati.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan