PKAKN: Data Disdukcapil Kota Semarang Aman

PKAKN menilai Disdukcapil Kota Semarang tidak memiliki kendala yang signifikan dalam menjalankan kinerja dan koordinasi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Dinas Sosial Kota Semarang.

0
266
Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara PKAKN BK DPR RI Kiki Zakiah saat memimpin Tim Kunjungan Kerja PKAKN DPR RI dalam rangka diskusi dan konfirmasi DTKS ke Kantor Disdukcapil Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/3/2021). (Dok: dpr.go.id)
Pojok Bisnis

Semarang – Pusat Kajian Anggaran Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang. PKAKN menilai Disdukcapil Kota Semarang tidak memiliki kendala yang signifikan dalam menjalankan kinerja dan koordinasi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Dinas Sosial Kota Semarang.

Hal ini disampaikan Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara PKAKN BK DPR RI Kiki Zakiah saat memimpin Tim Kunjungan Kerja PKAKN DPR RI dalam rangka diskusi dan konfirmasi DTKS ke Kantor Disdukcapil Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/3/2021).

“Berdasarkan hasil diskusi dan pertanyaan yang telah kami (PKAKN) ajukan, bahwa PKAKN melihat Disdukcapil (Kota Semarang) tidak memiliki kendala maupun permasalahan yang signifikan. Kalaupun terdapat permasalahan kecil, hal itu sudah diselesaikan karena koordinasi yang terjalin antara Disdukcapil dan Dinas Sosial Kota Semarang berjalan cukup baik,” apresiasi Kiki usai pertemuan.

Kunjungan ini guna mendukung PKAKN yang sedang menyusun kajian dengan tema “Akuntabilitas Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)”, dimana kajian ini nantinya akan disampaikan kepada Komisi terkait sebagai bahan pembahasan Komisi bersama mitra kerjanya guna mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pengelolaan keuangan negara, khususnya pengelolaan anggaran perlindungan sosial.

Top Mortar gak takut hujan reels

Program bantuan sosial (bansos) menjadi sangat penting dan menjadi harapan bagi rakyat Indonesia. Oleh karena itu, akurasi DTKS sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan berbagai program perlindungan sosial yang telah dicanangkan pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kota Semarang Adi Tri Hananto menjelaskan, dalam rangka pemutakhiran data DTKS, Disdukcapil Kota Semarang bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Semarang akan melakukan penyandingan data warga yang berhubungan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Dukcapil.

Menurut Adi, Disdukcapil akan membantu Dinas Sosial Kota Semarang dalam membaca NIK yang tidak sesuai. Menurutnya hal itu akan sangat membantu terhadap akurasi pemberian bantuan melalui DTKS ini. Melihat hal itu, PKAKN BK DPR RI memberikan respon positif atas kinerja dan inovasi yang telah dilakukan oleh Disdukcapil dan Dinas Sosial Kota Semarang dalam hal pemutakhiran DTKS Kota Semarang.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan