Jakarta – Sesuai arahan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, kantor-kantor Bea Cukai yang berada di wilayah Sumatera melaksanakan operasi patroli laut bersama Polisi Perairan dan Udara (Polairud). Patroli laut yang direncanakan berlangsung selama empat belas hari hingga 3 Maret 2021 ini merupakan salah satu bentuk nyata dari perjanjian kesepahaman antara Bea Cukai dan Baharkam Polri dalam rangka pengawasan dan penindakan atas penyelundupan barang ilegal serta bahaya-bahaya lain yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban negara.
Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Selasa (2/3) mengatakan patroli laut bersama ini dilakukan dengan skema penyelarasan operasi yang sedang berjalan pada tiap-tiap instansi sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing. Ia pun mengungkapkan tujuan pelaksanaannya, “Operasi patroli laut bersama ini memiliki tujuan untuk saling memperkuat sinergi dan koordinasi yang sudah ada antar instansi penegak hukum. Selain itu, patroli bersama ini juga memiliki fungsi berupa meningkatkan efektifitas pengawasan pada wilayah yang diawasi serta melakukan penindakan atas pelanggaran yang ditemukan.”
Di Pekanbaru, Bea Cukai Pekanbaru bersama dengan Polairud Polres Siak melakukan pemeriksaan kapal bersama. Setiap kapal yang melewati daerah pengawasan Pekanbaru dilakukan pengecekan secara mendetail mulai dari wawancara singkat dengan nahkoda kapal serta kru hingga pengecekan barang bawaan yang diangkut oleh kapal tersebut.
Sedangkan di Aceh, menurut Sudiro, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Lhokseumawe beserta Dit. Polairud Polda Aceh membuka operasi gabungan di dermaga pelabuhan Krueng Geukeuh, Lhokseumawe. “Patroli bersama serupa terakhir dilaksanakan di bulan November 2020 dan dinilai berhasil mencatatkan prestasi, baik dari sisi jumlah tangkapan maupun deteren efek, penurunan jumlah kegiatan ilegal, serta yang paling penting adalah meningkatnya sinergi di antara dua instansi pengawasan laut,” ungkapnya.
Tak berbeda, Bea Cukai Jambi bersama Ditpolairud Polda Jambi juga telah melaksanakan patroli gabungan yang dibuka di Dermaga Kantor Ditpolairud Polda Jambi. Lalu Bea Cukai Medan Polairud dan Polres Langkat yang melaksanakan patroli gabungan di perairan Langkat. Patroli tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sarana operasi secara bergantian menyusuri perairan Langkat demi mencegah terjadinya pelanggaran, baik kepabeanan dan cukai maupun non kepabeanan dan cukai.
“Selanjutnya ada Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) dan Bea Cukai Bandar Lampung yang menggandeng Direktorat Polairud Polda Lampung menurunkan kapal patroli Bea Cukai BC15013 berisikan satu tim berkekuatan sepuluh personil yang merupakan gabungan kedua instansi. Misi utama dari kegiatan patroli laut tersebut adalah pengawasan kegiatan impor, ekspor, dan kegiatan di bidang kepabeanan dan cukai serta penegakan hukum kemaritiman,” jelasnya. Misi tersebut pun diemban dalam pelaksanaan patroli sinergi Bea Cukai Sabang dengan Polairud Sabang di perairan Sabang.
Menurut Sudiro, operasi patroli laut bersama di perairan laut dan sungai wilayah administratif provinsi-provinsi tersebut ialah upaya bersama menyatukan sumber daya dan saling bertukar informasi, dalam melaksanakan tugas fungsi Bea dan Cukai dan Kepolisian, sehingga ke depan diharapkan mampu menangkal setiap upaya pelanggaran hukum sekaligus memastikan kondisi keamanan yang kondusif sesuai tugas masing-masing.
“Negara dan bangsa sedang berjuang untuk memulihkan perekonomian efek dari pandemi Covid-19. Ibarat orang sakit, bangsa ini perlu biaya/pendapatan dan jangan ditambah penyakit lain baik narkoba dan virus lain, flu burung, hama tanaman, dan lain-lain. Maka kegiatan kami tersebut merupakan salah satu langkah untuk memastikan bahwa negara hadir di setiap lini pengawasan serta bersama-sama mencegah kegiatan ilegal yang mengancam pendapatan negara maupun perlindungan masyarakat,” jelasnya.