Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Tetap Kerja saat Pilkada, Karyawan Bisa Laporkan Perusahaan Bila Tak Beri Uang...

Tetap Kerja saat Pilkada, Karyawan Bisa Laporkan Perusahaan Bila Tak Beri Uang Lembur

0

Berempat.com – Beberapa wilayah dan provinsi di Indonesia baru saja menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu (27/6) kemarin. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 pun menyatakan bahwa hari pencoblosan termasuk sebagai Hari Libur Nasional.

Seiring dengan hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2018 sebagai acuan agar perusahaan meliburkan karyawannya. Karena itulah, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengimbau agar perusahaan mengikuti peraturan tersebut.

Namun, apabila ada perusahaan yang tetap meminta karyawannya untuk masuk, Hanif menegaskan bahwa karyawan yang tetap masuk pada hari tersebut berhak untuk menerima upah lembur.

“Apabila perusahaan mempekerjakan karyawan pada hari libur nasional, berarti mereka wajib membayar uang lembur dan wajib memberi waktu bagi karyawannya untuk menggunakan hak pilihnya di TPS,” ujar Hanif dalam keterangan resminya, Rabu (27/6).

Bila ada perusahaan yang melanggar, Hanif meminta pekerja untuk melaporkan ke dinas tenaga kerja setempat.

“Kalau melanggar kita minta untuk dilaporkan ke dinas tenaga kerja setempat karena itu ada sanksinya,” ucap Menaker Hanif.

Selain itu, Hanif juga meminta masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dalam Pemilihan Kepala Daerah yang diadakan  di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Hanif pun beranggapan bahwa perbedaan pilihan merupakan hal biasa dalam demokrasi.

“Kita berharap pemilihan kepala daerah, termasuk Pilgub Jawa Barat berlangsung lancar, aman, damai, dan rukun. Berbeda pilihan biasa dalam politik. Menang atau kalah kita semua tetap Indonesia. Kita minta semuanya menjaga suasana kondusif ini,” ujar Hanif.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version