Warga Jakarta yang Ingin Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kelurahan dan Kecamatan

0
594
Pojok Bisnis

Berempat.com – Bagi warga DKI Jakarta yang ingin pulang ke kampung halaman dengan memanfaatkan moda transportasi umum dapat menitipkan kendaraannya di kantor pemerintahan setempat. Adapun, kantor yang dimaksud meliputi kelurahan, kecamatan, hingga kantor wali kota.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, warga DKI Jakarta dapat memanfaatkan lahan parkir di kantor kecamatan, kelurahan, dan wali kota.

“Ada sekitar 44 kecamatan, 267 kantor kelurahan yang semuanya bisa dipakai,” ujar Anies di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (10/6).

Soal keamanan, Anies dapat memastikan hal tersebut karena adanya petugas keamanan yang berjaga.

PT Mitra Mortar indonesia

“Ada petugasnya juga, jadi pasti amanlah,” tegasnya.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.