Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Warga Jakarta yang Ingin Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kelurahan dan Kecamatan

Warga Jakarta yang Ingin Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kelurahan dan Kecamatan

0

Berempat.com – Bagi warga DKI Jakarta yang ingin pulang ke kampung halaman dengan memanfaatkan moda transportasi umum dapat menitipkan kendaraannya di kantor pemerintahan setempat. Adapun, kantor yang dimaksud meliputi kelurahan, kecamatan, hingga kantor wali kota.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, warga DKI Jakarta dapat memanfaatkan lahan parkir di kantor kecamatan, kelurahan, dan wali kota.

“Ada sekitar 44 kecamatan, 267 kantor kelurahan yang semuanya bisa dipakai,” ujar Anies di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (10/6).

Soal keamanan, Anies dapat memastikan hal tersebut karena adanya petugas keamanan yang berjaga.

“Ada petugasnya juga, jadi pasti amanlah,” tegasnya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version