Beginilah Keputusan Hakim Terhadap Duo Bos First Travel

0
709
Ketiga terdakwa yang juga pemilik First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. (Sindo/Ratna Purnama)
Pojok Bisnis

Berempat.com – Vonis terhadap duo bos First Travel akhirnya dibacakan di Pengadilan Negeri Depok hari ini, Rabu (30/5). Pada pengadilan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sobandi tersebut telah diputuskan bahwa Andika Surachman divonis 20 tahun penjara, sedangkan istrinya, Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara.

Selain dipenjara, duo bos First Travel tersebut juga dikenakan denda masing-masing Rp 10 miliar. Bahkan, seluruh aset keduanya juga akan disita oleh negara. Dengan demikian, duo bos First Travel tersebut bukan hanya dijatuhi hukuman penjara, tapi juga dimiskinkan oleh negara.

“Kami berikan waktu tujuh hari kepada terdakwa untuk menentukan sikap atas putusan tersebut,” ujar Hakim Sobandi saat membaca putusan.

Dan apabila masing-masing terdakwa tak dapat memenuhi denda yang diberikan, maka sebagai gantinya kedua terdakwa akan ditambah masa hukumannya selama delapan bulan.

PT Mitra Mortar indonesia

Sementara itu, baik Andika dan Anniesa sama-sama menyatakan akan mengambil sikap untuk menolak atau menerima putusan tersebut dalam waktu tiga hari ke depan.

Selain duo bos First Travel, seorang terdakwa yang merupakan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraida alias Kiki dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, denda Rp 5 miliar atau penambahan kurungan 5 bulan.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar, subsider 1 tahun 4 bulan penjara. Sementara Kiki dituntut dengan hukuman 18 tahun penjara dan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan.

Kiki dihukum lebih ringan karena dia bukan pelaku utama atas kasus penipuan First Travel terjadap 63.310 jemaah. Total kerugian dari kasus tersebut pun mencapai Rp 905.333.000.000.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.