Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Judika hingga Siti Badriah Disebut Ikut Investasi Bodong MeMiles

Judika hingga Siti Badriah Disebut Ikut Investasi Bodong MeMiles

0
Dok IG: @jud1ka

Publik kembali digegerkan dengan terungkapnya kasus investasi bodong MeMiles. Betapa tidak, Dalam waktu singkat, 8 bulan beredar MeMiles telah mengantongi omset Rp 750 miliar.

Aktivitas MeMiles yang dioperasikan PT Kam and Kam sebenarnya sudah disetop oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi sejak pertengahan 2019. Kini polisi menyita uang Rp 120 Miliar dan menetapkan dua tersangka.

Yang lebih mengejutkan ada puluhan figur publik yang terlibat dalam Investasi ini. Sejumlah artis yang nampang di instagram MeMiles dan ikut mempromosikan. Seperti Judika, Marcello Tahitoe atau Ello, Sammy Simorangkir, Siti Badriah, Adjie Notonegoro, Ika Deli hingga Irma Darma.

Namanya dikaitkan dalam kasus ini, Judika mengaku namanya muncul terkait kasus ini karena dirinya pernah mengisi acara MeMiles.”Gak tahu sama sekali begitu ada berita itu terus ada nama, ya mungkin karena aku mengisi acara,” ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNwes, Rabu (8/1/2020).

Judika menegaskan jika ia sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini. Ia tidak tertarik mencari uang secara instant dengan investasi seperti ini dan lebih tertarik kerja keras. “Tapi sekali lagi aku tekankan aku gak pernah ikut begitu dan tidak tertarik gitu,” ungkapnya.

Sementaraitu, pihak Siti Badriah, menegaskan jika Siti hanya menjadi pengisi acara di acara yang digelar aplikasi investasi MeMiles yang diduga ilegal itu. Saat menjadi bintang tamu di acara tersebut, terdapat beberapa artis lainnya. Salah satunya Mulan Jameela. Hingga saat ini, Mulan Jameela belum memberikan jawaban.

Dalam acara MeMiles, Siti menyanyikan 7 lagu dalam durasi 1 jam. Hal itu sesuai dengan surat kontrak label musik yang menaungi Siti yakni Nagaswara. Kontrak pekerjaan tampil di acara MeMiles juga didapat Siti dari Nagaswara. Setelah tampil, Siti Badriah dan artis lain juga melakukan foto dokumentasi dengan pihak MeMiles.

Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version