Harga Minyakita Sesuai HET terpantau di 30 provinsi atau sekitar 80% dari seluruh wilayah Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperkuat pasokan minyak goreng rakyat tersebut agar harga jual di pasar tetap terkendali dan tidak melampaui ketentuan pemerintah.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru, menyampaikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Pemerintah masih memberikan toleransi kenaikan maksimal 2%, sehingga harga hingga Rp16.000 per liter masih masuk dalam batas pemantauan tersebut.
Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/10/2026), Nawandaru menegaskan pentingnya menjaga ketersediaan barang di pasar. Penguatan distribusi menjadi salah satu langkah untuk mengatasi wilayah yang harga Minyakita-nya masih relatif tinggi.
Sejumlah daerah juga menunjukkan perkembangan positif. Harga Minyakita di Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan beberapa wilayah Sulawesi dilaporkan berangsur mendekati HET.
Untuk menjaga kestabilan harga, pemerintah mengandalkan penyaluran melalui badan usaha milik negara (BUMN), terutama Perum Bulog dan ID FOOD. Distribusi diarahkan ke pasar rakyat, termasuk pasar yang menjadi lokasi pemantauan harga oleh pemerintah.
Harga Minyakita Sesuai HET Didukung Penyaluran BUMN
Data Kemendag menunjukkan realisasi kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) melalui merek Minyakita mencapai 112.277 ton per 20 Oktober 2026.
Sementara itu, sejak penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025, penyaluran DMO melalui BUMN tercatat sebanyak 606.726 ton. Perum Bulog mendistribusikan 413.400 ton, sedangkan ID FOOD menyalurkan 184.939 ton.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga minyak goreng secara umum naik tipis 0,01% pada pekan keempat Oktober 2026. Jika dibandingkan dengan Desember 2025, kenaikannya mencapai 3,39%. Kenaikan harga juga ditemukan di 80 kabupaten/kota atau sekitar 22% wilayah pemantauan.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyebut harga Minyakita justru mengalami penurunan tipis sebesar 0,04% sehingga relatif stabil. Meski demikian, minyak goreng curah dan premium tetap perlu mendapat perhatian dalam pemantauan harga.
Pemerintah diharapkan terus menjaga kelancaran pasokan dan distribusi agar Harga Minyakita Sesuai HET dapat dipertahankan di lebih banyak daerah. Ketersediaan barang yang memadai menjadi faktor penting untuk mengendalikan harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
