Program Diskon Tambah Daya listrik yang digelar PT PLN (Persero) dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat. Potongan biaya hingga 50 persen membuat pelanggan memiliki kesempatan meningkatkan kapasitas listrik tanpa harus mengeluarkan biaya sebesar tarif normal.
Ketua Umum Asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (Alperklinas) Tohom Purba mengatakan program Merdeka Daya dapat membantu pelanggan memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat. Kondisi tersebut terutama dirasakan rumah tangga yang menggunakan lebih banyak perangkat elektronik maupun masyarakat yang menjalankan usaha dari rumah.
“Bagi konsumen, tambah daya bukan sekadar angka VA. Ini berkaitan dengan kenyamanan dan kemampuan menggunakan peralatan listrik sesuai kebutuhan,” ujar Tohom di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Program Diskon Tambah Daya memberikan potongan 50 persen bagi pelanggan rumah tangga tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA. Melalui promo tersebut, pelanggan dapat meningkatkan kapasitas hingga 7.700 VA.
Biaya Tambah Daya Dipangkas hingga 50 Persen
Besaran penghematan yang diperoleh pelanggan cukup signifikan. Pelanggan dengan daya awal 450 VA yang menaikkan kapasitas menjadi 900 VA, misalnya, cukup membayar Rp210.825. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan tarif normal yang mencapai Rp421.650.
Sementara itu, pelanggan dengan daya 5.500 VA yang ingin meningkatkan daya menjadi 7.700 VA hanya perlu membayar Rp1.065.900 dari tarif normal Rp2.131.800.
Menurut Tohom, keringanan tersebut dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyesuaikan kapasitas listrik dengan kebutuhan tanpa terbebani biaya yang terlalu besar. Manfaatnya juga berpotensi dirasakan pelaku usaha kecil yang membutuhkan pasokan listrik lebih memadai.
Syarat Mengikuti Promo Merdeka Daya
PLN menetapkan sejumlah ketentuan bagi pelanggan yang ingin memperoleh Diskon Tambah Daya. Promo Merdeka Daya berlaku pada 18-25 Agustus 2026 dan dapat dimanfaatkan pelanggan rumah tangga maupun bisnis.
Pelanggan harus sudah terdaftar sebagai pengguna PLN sebelum 1 Agustus 2026 serta tidak memiliki tunggakan tagihan. Seluruh kewajiban pembayaran juga harus dilunasi sebelum pengajuan dilakukan.
Selain itu, biaya tambah daya wajib dibayarkan secara penuh dan tidak dapat dicicil. Program ini berlaku bagi seluruh golongan tarif pelanggan PLN yang memenuhi persyaratan.
Tohom menilai kebijakan tersebut dapat mendukung produktivitas masyarakat karena kapasitas listrik yang lebih besar memungkinkan penggunaan peralatan rumah tangga maupun perangkat usaha secara lebih optimal.





