
Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru terkait Tarif Layanan Ojek Online yang mencakup jasa pengantaran penumpang, barang, hingga makanan. Penyusunan regulasi tersebut dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek daring dengan melibatkan kementerian terkait, perusahaan aplikasi, serta perwakilan pengemudi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem transportasi daring yang lebih tertata sekaligus meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Berdasarkan pembahasan pemerintah bersama DPR, pengaturan tarif untuk layanan antar barang dan makanan nantinya berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sementara itu, layanan transportasi orang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Adapun Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan berperan dalam pembinaan serta penguatan kapasitas ekonomi para pengemudi ojol.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah masih membuka ruang dialog dengan asosiasi dan komunitas pengemudi sebelum regulasi tersebut disahkan. Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan target Perpres dapat diteken paling lambat awal September 2026.
Menurut Maman, regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan ruang lebih besar bagi pengemudi untuk meningkatkan kesejahteraan. Penghasilan pengemudi juga diharapkan tidak hanya bergantung pada aktivitas menarik penumpang.
Tarif Layanan Ojek Online Akan Dibahas Bersama
Pembahasan Tarif Layanan Ojek Online menjadi salah satu bagian penting dalam penyusunan ekosistem transportasi digital. Pemerintah ingin memastikan ketentuan yang diterapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, konsumen, dan perusahaan aplikasi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, aturan mengenai biaya jasa aplikasi untuk layanan antar orang sebenarnya sudah ditetapkan melalui keputusan Menteri Perhubungan. Besaran biaya jasa aplikasi maksimal delapan persen dan telah berlaku sejak 1 Juli 2026.
Namun, cakupan Perpres kini diperluas karena pemerintah tidak lagi hanya membahas transportasi orang. Pengaturan juga akan mencakup layanan pengiriman barang dan makanan yang selama ini menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi digital.
Dudy mengatakan perluasan cakupan tersebut membuat proses finalisasi regulasi membutuhkan pembahasan lebih lanjut agar seluruh ketentuan dapat berjalan secara konsisten.
Pemerintah Cari Titik Keseimbangan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut pemerintah telah berdiskusi dengan perusahaan aplikator dan pengemudi mengenai ekosistem pengantaran barang serta makanan.
Pembahasan tersebut diarahkan untuk mencari titik keseimbangan dalam penetapan Tarif Layanan Ojol. Pemerintah ingin kebijakan yang dihasilkan tetap memberikan perlindungan kepada pengemudi tanpa mengganggu keberlanjutan bisnis perusahaan aplikasi.
Selain persoalan tarif, pemerintah juga mendorong agar pengemudi memiliki kesempatan mengembangkan sumber pendapatan lain. Dengan demikian, kebijakan baru diharapkan tidak sekadar mengatur tarif, tetapi turut memperkuat posisi pengemudi dalam ekosistem ekonomi digital.




