Wacana penyesuaian gaji ASN 2026 kembali mencuat seiring dimulainya tahun anggaran baru. Isu ini menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), di tengah meningkatnya biaya hidup dan kebutuhan dasar masyarakat. Meski belum ada pengumuman resmi, pembahasan mengenai gaji ASN 2026 mulai mengemuka setelah adanya pertemuan antarpejabat kementerian di penghujung 2025. Pemerintah pun memberi sinyal bahwa peluang kenaikan tetap terbuka, meskipun realisasinya masih bergantung pada kondisi fiskal negara.
Pembahasan tersebut mencuat usai pertemuan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 29 Desember 2025. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membicarakan berbagai agenda strategis, termasuk soal kesejahteraan ASN yang salah satunya berkaitan dengan gaji ASN 2026.
Rini mengakui bahwa isu kenaikan gaji ASN memang masuk dalam daftar pembahasan, meskipun belum mengarah pada keputusan final. Ia menegaskan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama Kementerian Keuangan sebelum kebijakan tersebut dapat ditetapkan secara resmi.
Namun demikian, pemerintah juga menekankan bahwa kebijakan penggajian ASN tidak bisa dilepaskan dari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kesiapan fiskal menjadi faktor penentu utama, mengingat pemerintah harus menjaga keseimbangan antara belanja negara, stabilitas ekonomi, dan program prioritas lainnya.
Kesiapan Fiskal Jadi Faktor Penentu
Pemerintah menilai bahwa peningkatan kesejahteraan ASN tetap menjadi perhatian, tetapi harus dilakukan secara terukur. Rini menegaskan, keputusan mengenai gaji ASN 2026 akan sangat bergantung pada ruang fiskal yang tersedia serta proyeksi ekonomi nasional ke depan. Jika kondisi ekonomi dinilai cukup solid, peluang penyesuaian gaji masih memungkinkan untuk direalisasikan.
Peluang tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menempatkan reformasi sistem penggajian ASN sebagai salah satu agenda prioritas pemerintah. Regulasi ini membuka ruang pembaruan skema penghasilan aparatur negara agar lebih adil dan berkelanjutan, meski implementasinya dilakukan secara bertahap.
Sambil menunggu keputusan resmi, skema gaji ASN tahun 2026 untuk sementara masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, besaran gaji PNS ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja.
Untuk Golongan I, gaji berkisar antara Rp1,68 juta hingga Rp2,9 juta per bulan. Golongan II menerima gaji mulai Rp2,18 juta sampai Rp4,12 juta. Sementara Golongan III berada di rentang Rp2,78 juta hingga Rp5,18 juta. Adapun Golongan IV sebagai jenjang tertinggi memperoleh gaji antara Rp3,28 juta hingga Rp6,37 juta per bulan.
Pemerintah menegaskan bahwa kepastian terkait gaji ASN 2026 akan diumumkan melalui regulasi resmi apabila keputusan telah diambil. Hingga saat itu, ASN diminta bersabar sambil menunggu kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan negara dan kesejahteraan aparatur secara berimbang.





