Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja. Paket kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (15/9).
Menko Airlangga menjelaskan, Program Paket Ekonomi 2025 memuat delapan program percepatan pembangunan yang dijalankan tahun depan, empat program tambahan yang dilanjutkan pada 2026, serta lima program khusus yang diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja.
Salah satu langkah konkret adalah penyelenggaraan program magang bagi 20 ribu lulusan perguruan tinggi dengan dukungan uang saku setara upah minimum selama enam bulan. Untuk program ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp198 miliar.
Selain itu, pemerintah memperluas fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) yang akan menyasar pekerja sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Kebijakan tersebut diperkirakan memberi manfaat bagi 552 ribu pekerja dengan alokasi dana Rp120 miliar.
Fokus pada Lapangan Kerja dan Dukungan UMKM
Program lain yang tidak kalah penting adalah penyaluran bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk periode Oktober dan November dengan anggaran Rp7 triliun. Pemerintah juga menanggung iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online, kurir, serta supir, dengan target lebih dari 731 ribu orang penerima manfaat.
Tak hanya itu, bunga program perumahan BPJS Ketenagakerjaan akan diturunkan dari BI Rate plus 5 persen menjadi BI Rate plus 3 persen. Di sisi lain, pemerintah mempercepat integrasi sistem Kementerian/Lembaga dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui OSS, serta menyiapkan proyek percontohan ekonomi digital atau gig economy di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.
Untuk sektor UMKM, pemerintah memberikan kepastian pajak dengan memperpanjang tarif PPh final 0,5 persen hingga 2029. Menurut Airlangga, langkah ini diharapkan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk terus berkembang.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya peran Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi. Tim ini bertugas memantau jalannya program-program prioritas Presiden Prabowo dan menghapus hambatan yang dihadapi dunia usaha.
“Harapannya, hambatan yang selama ini dialami sektor swasta bisa diatasi, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya digerakkan pemerintah, tetapi juga ditopang secara kuat oleh sektor usaha,” ujar Purbaya.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, pemerintah optimistis laju ekonomi nasional ke depan dapat lebih terakselerasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
