Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Ekonomi Staf Khusus Menteri Keuangan, Tanggapi Kritikan AHY tentang Utang Pemerintah Selama Pemerintahan...

Staf Khusus Menteri Keuangan, Tanggapi Kritikan AHY tentang Utang Pemerintah Selama Pemerintahan Jokowi

0
Staf Khusus Menteri Keuangan, Tanggapi Kritikan AHY tentang Utang Pemerintah Selama Pemerintahan Jokowi

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, memberikan tanggapan terhadap beberapa kritikan yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait meningkatnya utang pemerintah dan BUMN selama pemerintahan Jokowi.

Dalam tanggapannya, Prastowo menegaskan bahwa pidato AHY mencerminkan pandangan yang pesimis, walaupun sebenarnya ekonomi Indonesia telah diakui sebagai “bright spot” di tengah krisis ekonomi global. Prastowo kemudian menyajikan 14 poin sanggahan sebagai wujud dari diskusi yang sehat dan terbuka.

Prastowo sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan menegaskan bahwa ekonomi Indonesia telah mendapatkan julukan “bright spot” di tengah suramnya ekonomi global. Dalam hal ini, ia menyatakan bahwa tudingan AHY tentang kondisi yang “mandek” bahkan mundur hanya akan menyebar pesimisme.

Sebagai gantinya, Prastowo menyoroti pentingnya fokus pada pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas, mengurangi biaya logistik, dan mendorong sektor ekonomi baru, sehingga daya saing dapat meningkat dan kesejahteraan dapat merata.

Dalam tanggapannya, Prastowo juga menyajikan data terkait belanja pemerintah untuk perlindungan sosial, petani, dan UMKM, serta berbagai program pemberdayaan melalui subsidi bunga, UMi, KUR, Prakerja, dan pelatihan di BLK.

Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap UMKM, subsidi non-energi, dan kebijakan Skema Subsidi Resi Gudang untuk membantu petani mendapatkan harga terbaik atas hasil panen mereka.

Prastowo mengakui bahwa pandemi Covid-19 dan dinamika perekonomian global berpengaruh pada perekonomian Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh 5,3 persen pada tahun 2022, mencatatkan angka pertumbuhan tertinggi dalam satu dekade terakhir, dan lebih kuat dari rata-rata kawasan regional.

Prastowo juga menyampaikan poin berikutnya dalam tanggapannya, yaitu mengenai stabilitas pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia sebelum pandemi, serta upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan subsidi perpajakan untuk meringankan beban rakyat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mencari dalih terkait utang, tetapi justru mematuhi amanat Undang-Undang yang mengatur batas maksimal pinjaman sebesar 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Terakhir, dia menyampaikan bahwa menghentikan utang yang terkendali dapat menghambat kesempatan untuk berbelanja pada sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, karena alokasi anggaran telah meningkat pada sektor-sektor tersebut.

Dengan demikian, Prastowo berupaya menyampaikan bahwa meskipun ada kritikan terhadap utang pemerintah dan BUMN, tetapi perekonomian Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang positif, dan pemerintah memiliki strategi yang terarah dalam mengatasi masalah ekonomi dengan memperkuat infrastruktur, meningkatkan dukungan pada sektor-sektor strategis, dan mematuhi batas maksimal utang yang ditentukan oleh hukum.

Exit mobile version