Sekretaris DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengumumkan bahwa Jakarta telah siap untuk mengubah statusnya sebagai Ibu Kota dan berperan sebagai kota pusat ekonomi. Dia menegaskan bahwa Jakarta memiliki kesiapan untuk mencapai kemandirian ekonomi.
“Kami telah siap. Kemandirian ekonomi adalah keharusan bagi kami,” kata Joko kepada para wartawan pada hari Jumat, 30 Juni 2023.
Joko, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Provinsi Bali, juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berusaha untuk mencapai kemandirian dalam hal infrastruktur, serta mengembangkan sumber daya manusia yang ada melalui inovasi-inovasi yang telah dilakukan.
“Yang kami tunggu sekarang adalah regulasi. Kami tidak dapat berdiri sendiri atau mengatur diri kami sendiri tanpa regulasi yang tepat,” tambahnya.
Joko menyebutkan bahwa pembuatan regulasi adalah wewenang pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Undang-undang yang berkaitan dengan Perubahan Status Jakarta
Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, juga menyampaikan tentang Undang-Undang Kekhususan Jakarta yang sedang dalam proses penggodokan. Undang-undang tersebut berkaitan dengan perubahan status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia bertanggung jawab dalam pembuatan peraturan tersebut.
“Undang-undang sedang dalam proses penggodokan dan itu merupakan kewenangan Kemendagri dan DPR,” ujar Heru Budi dalam acara talkshow di Jakarta International Equestrian Park (JIEP), Jakarta Timur, pada hari Rabu, 17 Mei 2023.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bersiap menghadapi masa transisi kota Jakarta. Selain itu, situasi pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah juga harus dijaga agar tetap kondusif.
“Kita juga harus menyadari bahwa kita akan menghadapi Pemilihan Presiden, Pilkada, dan sebagainya. Kami tidak tahu seperti apa peraturan yang akan dibuat untuk Pilkada. Namun, kami harus mempersiapkan segalanya,” ungkap Heru.
Heru juga berharap agar DKI Jakarta dapat menjadi kota global yang menarik bagi para investor. “Jakarta tetap akan maju sebagai kota global dan tetap menarik sebagai tujuan investasi yang menguntungkan,” tambahnya.
Heru Budi juga ingin agar DKI Jakarta tetap eksis sebagai sebuah kota, meskipun tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara di masa depan. Ia telah menggandeng Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali, untuk membahas perkembangan perekonomian Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
“Kami harus mempersiapkan segalanya dengan benar, memiliki pemikiran yang tepat, agar Jakarta tetap maju sebagai kota bisnis global dan tetap eksis sebagai tujuan investasi yang menguntungkan. Itulah situasi di Jakarta saat ini,” jelasnya.