Jakarta – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo memaparkan sembilan arah kebijakan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2023 yang berorientasi pada pembangunan industri pariwisata berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis digital di hadapan Komisi X DPR RI.
“Arah kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pencapaian target kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya,” kata Wamenparekraf Angela di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).
Sembilan arah kebijakan tersebut adalah tindak lanjut dari G20 Bali Guidelines 2022, Bali Roadmap WCCE 2022, serta Keketuaan ASEAN 2023. Kemenparekraf juga akan memperkuat industri pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, serta pembangunan 5 Destinasi Super Prioritas dan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas.
“Keempat adalah Bangga Berwisata di Indonesia dan kelima pengembangan nilai tambah ekonomi kreatif dan Hak Kekayaan Intelektual,” kata Angela.
Selain itu, Kemenparekraf/Baparekraf juga akan terus memperkuat peningkatan upskilling, reskilling, dan newskilling, sinergi dan kolaborasi program pariwisata dan ekonomi kreatif, serta penyelenggaraan event MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition) dan pariwisata minat khusus.
“Dan yang kesembilan adalah pengelolaan krisis dan mitigasi bencana bidang pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Angela.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan target capaian di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2023. Yakni nilai devisa yang diproyeksi dapat mencapai 2,07 miliar – 5,95 miliar dolar AS, kontribusi PDB pariwisata sebesar 4,10 persen, nilai ekspor produk ekraf sebesar 26,46 miliar dolar AS, dan target nilai tambah ekraf diproyeksikan sebesar Rp1.279 triliun.
Sementara untuk target kunjungan wisatawan mancanegara antara 3,4 juta-7,4 juta orang, kunjungan wisatawan nusantara antara 1,2 miliar-1,4 miliar pergerakan, peningkatan rangking dalam Travel and Tourism Development Index (TTDI) antara 29-34, serta target tenaga kerja pariwisata sebesar 21,93 juta orang dan tenaga kerja ekonomi kreatif sebesar 22,59 juta orang.
Dalam upaya mencapai target tersebut, Kemenparekraf/Baparekraf akan berupaya maksimal melalui program kerja strategis di seluruh unit kerja dengan total pagu anggaran sebesar Rp3.381.345.168.000.
Wamenparekraf Angela memastikan target serta arah kebijakan pengembangan parekraf tersebut sejalan dengan kerangka pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif nasional yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2020-2024.
“Yakni bertujuan menguatkan kontribusi pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap ketahanan ekonomi nasional yang diupayakan melalui pengembangan program yang berbasis kepada quality tourism experience, pariwisata berbasis ekonomi kreatif, dan nilai tambah ekonomi kreatif,” kata Angela.