Berempat.com – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa tanggal 27 Juni 2018 sebagai Hari Libur Nasional seiring dengan berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Namun, keputusan tersebut rupanya tak berpengaruh pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, BEI mengumumkan masih akan beroperasi pada tanggal tersebut.
“Bursa menginformasikan pada 27 Juni 2018 bursa tetap beroperasi secara normal. Pada tanggal tersebut dinyatakan sebagai Hari Bursa,” terang BEI dalam surat pengumuman yang ditandatangani oleh Direktur BEI Sulistyo Budi serta Direktur BEI Alpino Kianjaya, Senin (25/6).
Artinya, seluruh aktivitas perdagangan saham tetap berjalan normal sebagaimana hari biasanya.
Sebagai informasi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan kemarin ditutup menguat. Dengan penguatan sebesar 0,64 persen atau 37,27 poin di level 5.859,08.