Berempat.com – PT Jasa Marga Tbk. telah menetapkan pemberian diskon terhadap tarif tol sebesar 10% pada masa Lebaran 2018. Adapun penetapan diskon diberikan selama 4 hari, yakni sejak H-2 Lebaran sampai dengan H+2 Lebaran.
“Hari ini sedang dibahas untuk disosialisasikan diskon tarif tol. Khususnya di ruas yang kami kelola, diskonnya 10 persen dan waktunya itu di H-2 hingga H+2,” terang Direktur Operasi II PT Jasa Marga Subakti Syukur di Gerbang Tol Cikarang Utama, Kamis (31/5).
Subakti pun mengungkapkan, hal tersebut merupakan kesepakatan dari Jasa Marga bersama seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Sementara itu, pemberian diskon tersebut dimaksudkan agar pengendara tertarik untuk melalui jalan tol. Namun, Subekti mengatakan bahwa ruas tol yang mendapat diskon akan tersebar sehingga tak membuat penumpukan kendaraan.
“Diskon ini harapannya bisa lebih menarik pengendara untuk melalui jalan tol di hari saat diskon, jadi tersebar. Diskon tidak diberikan saat hari puncak agar tidak menumpuk kendaraan di saat hari H,” ujar Subakti.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pun menyatakan bahwa penetapan waktu diskon untuk masing-masing ruas tol akan berbeda-beda.
“Waktunya beda-beda, saya sudah dapat laporannya,” kata Basuki usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5).
Untuk arus mudik tahun ini, Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik di jalan tol akan terjadi pada 9 Juni 2018. Sementara, untuk arus baliknya diperkirakan ada dua puncak arus balik, yaitu tanggal 20 dan 24 Juni 2018.