Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Education Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka, Lebih dari 1 Juta Formasi Tersedia!

Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka, Lebih dari 1 Juta Formasi Tersedia!

0
Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka, Lebih dari 1 Juta Formasi Tersedia! (Foto: Humas PANRB)

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024 telah resmi dibuka sejak 1 Oktober 2024, dengan proses seleksi yang dibagi ke dalam dua tahap pendaftaran. Pada tahun ini, pemerintah menyediakan formasi terbesar dalam pengadaan PPPK, yaitu sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Tahap pertama pendaftaran berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, khusus ditujukan bagi pelamar prioritas, seperti Guru Prioritas dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang telah terdaftar di BKN.

Sementara itu, tahap kedua pendaftaran akan berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024, khusus untuk tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan melamar formasi guru di instansi pemerintah daerah.

Tata Cara Pendaftaran dan Mekanisme Seleksi

“Para calon pelamar dapat mendaftarkan diri melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id, yang menjadi platform nasional untuk pendaftaran ASN. Kami mendorong pelamar mempelajari prosedur seleksi yang telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB,” ungkap Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers pada Selasa (1/10/2024).

Sebagai acuan seleksi, Kementerian PANRB telah menerbitkan tiga peraturan penting terkait pengadaan PPPK 2024, yakni:

  • Keputusan Menteri PANRB Nomor 347/2024 mengenai Mekanisme Seleksi PPPK 2024,
  • Keputusan Menteri PANRB Nomor 348/2024 yang mengatur seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah,
  • Keputusan Menteri PANRB Nomor 349/2024 tentang Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional di Bidang Kesehatan.

Menteri PANRB menekankan bahwa fokus pengadaan formasi PPPK pada tahun 2024 adalah untuk menata ulang tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah. “Seluruh formasi PPPK tahun ini dialokasikan sepenuhnya bagi tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah,” jelasnya.

Proses Seleksi PPPK 2024

Pendaftaran ini juga didasarkan pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang memberikan prioritas kelulusan kepada pelamar prioritas, eks THK-II, tenaga non-ASN yang tercatat di BKN, dan non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Seleksi PPPK 2024 menggunakan metode computer assisted test (CAT), dengan kelulusan yang ditentukan berdasarkan peringkat terbaik, tanpa adanya nilai ambang batas. Proses seleksi terdiri dari dua tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, yang mencakup penilaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, serta Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar jabatan. Pada tahap akhir, peserta akan menjalani wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal seleksi, pelamar bisa merujuk pada Surat Plt. Kepala BKN melalui tautan resmi.

Exit mobile version