Masuk
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
    • INDUSTRI & LOGISTIK
    • FINANCE
    • RETAIL & PROPERTI
    • TICKETING, TRAVELING & TRANSPORTASI
    • UMKM
    • STARTUP
  • ENTREPRENEUR
  • EKONOMI
  • MARKETING
  • POJOK BISNIS
  • TECH
  • ABOUT US
  • CONTACT
Masuk
SELAMAT DATANG!Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda?
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Cari
Logo
Logo
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
Selasa, Mei 20, 2025
Masuk / Bergabung
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
    • INDUSTRI & LOGISTIK
    • FINANCE
    • RETAIL & PROPERTI
    • TICKETING, TRAVELING & TRANSPORTASI
    • UMKM
    • STARTUP
  • ENTREPRENEUR
  • EKONOMI
  • MARKETING
  • POJOK BISNIS
  • TECH
  • ABOUT US
  • CONTACT
Logo
Top Mortar Gak Takut Hujan
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
    • INDUSTRI & LOGISTIK
    • FINANCE
    • RETAIL & PROPERTI
    • TICKETING, TRAVELING & TRANSPORTASI
    • UMKM
    • STARTUP
  • ENTREPRENEUR
  • EKONOMI
  • MARKETING
  • POJOK BISNIS
  • TECH
  • ABOUT US
  • CONTACT
Beranda Bisnis Akhiri Stigma “Pelaku,” Pemerintah Sebut UMKM Layak Disebut “Pengusaha”
  • Bisnis
  • Education
  • Ekonomi
  • Entrepreneur
  • Finance
  • Industri dan Logistik
  • Kuliner & Resto
  • Retail & Properti
  • Sales & Marketing
  • Tips & Trik
  • UMKM

Akhiri Stigma “Pelaku,” Pemerintah Sebut UMKM Layak Disebut “Pengusaha”

Penulis
jessica hart
-
November 14, 2024 1:16 pm
0
187
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Alasan Penggantian Istilah "Pelaku UMKM" jadi "Pengusaha UMKM"
    Alasan Penggantian Istilah "Pelaku UMKM" jadi "Pengusaha UMKM" (Dok Foto: Humas Kementerian UMKM)
    Pojok Bisnis

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan keyakinannya bahwa sebanyak 65 juta pelaku UMKM di Indonesia dapat berkembang ke tingkat lebih tinggi. Salah satu langkah yang diambil adalah mengubah sebutan “pelaku UMKM” menjadi “pengusaha” untuk memberikan motivasi dan mendorong peningkatan usaha.

    Alasan Penggantian Istilah “Pelaku UMKM”

    “Kita mulai menyebut mereka pengusaha. Selama ini, penyebutan ‘pelaku UMKM‘ seakan memberikan kesan negatif, seperti pelaku penipuan atau pelaku kriminal lainnya. Padahal, mereka adalah pengusaha yang memberikan kontribusi nyata,” kata Menteri Maman dalam kunjungannya ke Kantor Cabang PNM Pontianak di Kalimantan Barat pada Senin (11/11/2024).

    Menurut Maman, tidak ada perbedaan yang mendasar antara kegiatan yang dilakukan oleh pengusaha UMKM dan pengusaha besar.

    “Mereka sama-sama pengusaha. Yang membedakan hanya skala usaha dan aset yang dimiliki, namun metode, sistem, dan pola usaha mereka sejatinya sama,” ujarnya.

    PT Mitra Mortar indonesia

    Dalam upayanya untuk mendorong perubahan ini, Kementerian UMKM bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang memiliki peran penting dalam penyaluran kredit bagi sektor ultra mikro. Melalui dukungan PNM, Menteri Maman mengharapkan istilah “pengusaha UMKM” semakin diadopsi dan diresmikan.

    “Account Officer (AO) PNM memiliki peran strategis dalam mendorong keberhasilan UMKM meningkatkan skala usaha mereka,” lanjutnya.

    AO PNM bertugas mengenalkan produk Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) kepada calon nasabah, melakukan penilaian kelayakan, mendampingi kelompok usaha, serta memfasilitasi pencairan modal usaha kelompok.

    Instruksi Resmi Penggunaan Istilah “Pengusaha UMKM”

    Lebih jauh, Menteri Maman menyampaikan akan meminta Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, untuk membuat surat edaran guna meresmikan perubahan istilah ini menjadi instruksi resmi.

    “Saya akan menginstruksikan kepada Dirut PNM untuk mewajibkan penggunaan istilah ‘pengusaha mikro’ alih-alih ‘pelaku usaha mikro’,” tegasnya.

    Dengan adanya AO PNM yang menjadi pejuang ekonomi di sektor ultra mikro, Maman berharap pendampingan yang diberikan dapat lebih optimal dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan mampu mendorong para pelaku usaha di level ultra mikro untuk naik ke kelas usaha kecil, yang kecil menjadi menengah, dan seterusnya.

    Dari sisi pemerintah, Kementerian UMKM berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM melalui kebijakan yang progresif dan berpihak pada kemajuan sektor ini.

    Menteri Maman mencatat bahwa ada sekitar 65 juta UMKM di Indonesia. Upaya yang dilakukan bukan untuk menambah jumlah UMKM, melainkan meningkatkan skala usaha dari 65 juta pengusaha yang sudah ada agar mereka terus naik kelas.

    “Ibarat memiliki banyak anak, jika tidak mampu membina, sama saja. Tugas kita bersama mendorong mereka agar berkembang,” ungkapnya.

    Direktur Utama PNM Venture Capital (VC), Rahfie Syaefulshaaf, menambahkan bahwa di Kalimantan Barat, PNM telah menyalurkan pembiayaan Mekaar sebesar Rp395 miliar untuk 116.000 nasabah, yang sebagian besar adalah perempuan.

    “Pembiayaan tersebut tersebar di 98 kecamatan di 8 kabupaten/kota dengan 48 unit Mekaar dan 670 AO yang melayani 8.703 kelompok usaha,” jelas Rahfie.

    Terkait

    DISSINDO
    Top Mortar Semen Instan
    • TOPIK
    • Account Officer PNM
    • Arief Mulyadi
    • bantuan kredit usaha
    • bisnis kecil menengah
    • bisnis lokal
    • dukungan pemerintah untuk UMKM
    • ekonomi indonesia
    • Ekonomi Rakyat
    • kebijakan UMKM
    • kredit mikro
    • Maman Abdurrahman
    • Mekaar
    • Menteri UMKM
    • Pelaku UMKM
    • Pemberdayaan Ekonomi
    • pemberdayaan UMKM
    • peminjaman modal usaha
    • pengusaha besar
    • pengusaha indonesia
    • pengusaha mikro
    • Pengusaha Perempuan
    • pengusaha UMKM
    • peningkatan skala usaha
    • peran pemerintah dalam UMKM
    • Pertumbuhan ekonomi
    • pertumbuhan sektor UMKM
    • perubahan istilah pelaku usaha
    • PNM
    • PNM Venture Capital
    • Program Mekaar PNM
    • sektor ultra mikro
    • transformasi UMKM
    • umkm
    • UMKM Indonesia
    • UMKM Kalimantan Barat
    • UMKM Naik Kelas
    • usaha kecil dan menengah
    • usaha ultra mikro
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Artikulli paraprakIngin Bisnis yang Menyegarkan? Coba Mulai Usaha Tanaman!
      Artikulli tjetërKredit Macet Menurun, BRI Tampilkan Kinerja Gemilang Hingga Akhir Q3 2024
      jessica hart
      jessica hart
      https://berempat.com/kantor-berempat-67/
      • HOME
      • NEWS
      • BUSINESS
      • ENTREPENEUR
      • ECONOMY
      • MARKET
      • LIFESTYLE
      • TECH
      • ABOUT US
      • CONTACT
      • Marshanda Raih Piala di Festival Film Wartawan Indonesia ke-12

      Copyright © 2022 - 2024 Berempat.com All right reserved

      Go to mobile version