Mendag Zulkifli Hasan dengan tegas mengajak dan mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan secara optimal kebijakan pemerintah terkait ketatnya regulasi impor produk asing melalui platform e-commerce.
Ajakan ini menjadi sorotan dalam kegiatan Warung Bu Naning di Malang, di mana Zulhas tidak hanya menyoroti pentingnya keterlibatan UMKM dalam era perdagangan online namun juga menekankan perlunya persiapan dan adaptasi terhadap perubahan zaman.
Zulhas memberikan perhatian khusus kepada generasi muda yang dinilainya memiliki potensi besar untuk berwirausaha melalui UMKM. Dengan bonus demografi yang dimiliki Indonesia, Zulhas menyatakan bahwa kolaborasi, kerja keras, dan inovasi dari semua pihak merupakan kunci untuk meraih kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kemendag memberikan pelatihan, namun keberhasilannya tergantung pada kita semua. Pemerintah menyediakan fasilitas, perguruan tinggi memberikan pendidikan, dan organisasi memberikan dukungan. Namun, kemajuan bergantung pada usaha masing-masing,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas tidak hanya membahas urgensi pelatihan UMKM untuk meningkatkan keterampilan, tetapi juga menggarisbawahi bahwa perdagangan online, sebagai fenomena tak terhindarkan, dapat diatur dan dikendalikan oleh pemerintah.
Regulasi Untuk Melindungi UMKM dari Produk Asing
Dengan baru-baru ini dikeluarkannya aturan di Kemendag, Zulhas menekankan perlunya pengaturan untuk melindungi UMKM dari potensi kerugian akibat persaingan dengan produk asing.
Penerapan Permendag No. 31 tahun 2023 menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengontrol impor produk asing. Dengan adanya persyaratan izin edar, sertifikat halal, izin edar dari BPOM, serta sertifikat purnajual dan garansi untuk produk elektronik, pemerintah berusaha menjaga agar produk asing tidak langsung bersaing di pasar domestik tanpa memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Zulhas mendorong para pelaku UMKM untuk secara aktif memanfaatkan dan mengimplementasikan regulasi ini. “UMKM kita harus siap bersaing di dunia perdagangan online. Produk UMKM sudah bagus, tetapi jika hanya bergantung pada penjualan offline, pasar menjadi terbatas. Melalui e-commerce, produk dapat dilihat oleh seluruh dunia, memperluas pangsa pasar hingga ke luar negeri,” pungkasnya, memberikan dorongan positif agar UMKM merangkul peluang global yang terbuka lebar.