Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Jumlah UMKM dalam Lelang.go.id Meningkat Drastis setelah Tarif Bea Lelang Digratiskan

Jumlah UMKM dalam Lelang.go.id Meningkat Drastis setelah Tarif Bea Lelang Digratiskan

0
Jumlah UMKM dalam Lelang.go.id Meningkat Drastis setelah Tarif Bea Lelang Digratiskan

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat adanya peningkatan jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergabung dalam lelang.go.id setelah diterapkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa bea lelang sebesar 0 persen.

Joko Prihanto, Direktur Lelang DJKN, menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat sekitar 3.650 UMKM yang tergabung dalam lelang.go.id. Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan hanya 36 UMKM yang bergabung 3 tahun yang lalu.

“Jumlah UMKM yang tergabung di lelang.go.id saat ini sekitar 3.650-an dan terus meningkat setiap tahun. Ketika pertama kali kami menggalakannya, hanya ada 36 UMKM, sekarang sudah mencapai 3.600-an. Jumlah 36 UMKM tersebut adalah data dari 3 tahun yang lalu, jadi setiap tahun kami terus mengalami peningkatan UMKM,” kata Joko saat diwawancarai di kantor DJKN pada hari Selasa (18/7/2023).

Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), mengakui bahwa penurunan tarif bea lelang menjadi nol persen telah menyebabkan peningkatan jumlah UMKM yang bergabung dalam lelang.go.id.

“Kami melihat adanya peningkatan UMKM yang menggunakan lelang.go.id setelah kami menurunkan biaya lelang menjadi 0 persen,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan melalui DJKN mulai menerapkan tarif nol persen untuk penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari bea pelaksanaan beberapa jenis lelang. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.06/2022 telah ditetapkan untuk mengatur hal ini.

Kebijakan ini merupakan dukungan bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam memasarkan produk mereka, sekaligus upaya untuk mempopulerkan lelang sebagai sarana jual beli alternatif di masyarakat.

DJKN mencatat bahwa antara tahun 2016 hingga 2022, jumlah pokok lelang naik dari sekitar Rp 12 triliun menjadi Rp 35 triliun. Sementara itu, jumlah bea lelang yang diterima oleh negara meningkat dari sekitar Rp 270 miliar menjadi lebih dari Rp 800 miliar.

Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) di Kemenkeu, menyatakan bahwa peningkatan kinerja lelang ini terus diimbangi dengan upaya DJKN untuk memberikan pelayanan maksimal. Salah satu upaya tersebut adalah melalui re-engineering lelang yang sedang dalam proses tahun ini.

“Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja layanan Portal Lelang Indonesia,” kata Rionald dalam acara puncak peringatan 115 Tahun Lelang Indonesia dengan tema “Semangat Kebangsaan Melandasi Lelang Menuju Pasar Dunia” di Jakarta pada hari Selasa (18/7/2023).

Exit mobile version