Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis UMKM Teten Masduki Ajak Pelaku UKM Beradaptasi di Masa Pandemi

Teten Masduki Ajak Pelaku UKM Beradaptasi di Masa Pandemi

Terkait kebiasaan di masa pandemi, Menteri Teten melihat, masyarakat saat ini lebih suka melakukan transaksi jual beli secara daring.

0
Menteri Koprasi dan UKM Republik Indonesia, Teten Masduki (Dok: Humas Kemenkop UKM)

Jakarta – Menyikapi perkembangan teknologi dan perubahan kondisi akibat Pandemi Covid-19, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, mengajak pelaku UKM untuk mengembangkan kreativitas.

Teten meminta para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mampu beradaptasi dengan perubahan sekarang dengan mengembangkan strategi pemasaran melalui sarana daring.

Menurutnya, pandemi yang telah menerjang Indonesia selama hampir setahun ini, telah menurunkan daya beli masyarakat dan melumpuhkan perekonomian nasional. Untuk itu diperlukan cara baru membangun usaha agar produk atau layanan yang ditawarkan dapat diterima masyarakat.

“Penting dalam situasi seperti ini untuk melahirkan kreativitas-kreativitas. Perlu juga pendampingan UMKM beradaptasi dalam situasi baru,” jelas Menteri Teten, Sabtu (13/2/2021).

Terkait kebiasaan di masa pandemi, Menteri Teten melihat, masyarakat saat ini lebih suka melakukan transaksi jual beli secara daring. Sehingga, pemerintah dan Kemenkop UKM mendorong para pelaku UMKM harus melakukan konversi ke arah digital.

“Apalagi sekarang orang lebih suka belanja online. Ini juga salah satu yang kita dorong UMKM kita untu dapat bisa digitalisasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah juga telah melakukan berbagai upaya untuk UMKM agar bisa bertahan yang sulit seperti sekarang ini. Beberapa waktu Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan untuk fokus mengembangkan enam program pada 2021.

Enam program itu meliputi bidang perkoperasian, usaha mikro, UKM, kewirausahaan, penyaluran dana bergulir, dan penguatan pemasaran produk.

Pertama adalah mendorong untuk berkembangnya koperasi modern dengan perluasan modal bisnis, pemanfaatan teknologi digital, kemudahan akses kepada permodalan, serta peningkatan kualitas pengawasan secara terpadu dan pengembangan SDM koperasi.

Kedua, Kemenkop UKM mendorong adanya transformasi usaha mikro sektor informal jadi sektor formal dengan memberikan kemudahan izin usaha dan pelibatan usaha mikro dalam rantai pasokan.

Ketiga Kemenkop UKM pada 2021 akan mendorong para pelaku usaha untuk masuk ke pasar ekspor.

Keempat, pada 2021 Kemenkop UKM akan fokus pada peningkatan rasio kewirausahaan. Pelaksanaannya dengan peningkatan jumlah wirausaha yang inovatif, berkelanjutan dan mampu menyerap tenaga kerja melalui unit koperasi.

Kelima, Kemenkop akan mengakselerasi penyerapan produk UMKM lewat belanja pemerintah. Anggaran belanja kementerian dan lembaga, kata Teten, sesuai Undang-undang Cipta Kerja dipatok 40 persen harus membeli produk UMKM.

Keenam Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) pun akan diperkuat untuk menyalurkan Dana Bergulir bagi koperasi diarahkan ke sektor riil difokuskan kepada sub sektor pertanian, kehutanan (Perhutanan Sosial), peternakan, perikanan, perkebunan dan UKM Strategis.

“Pemerintah sedang mencoba bangkit dari ekonomi kita yang seperti ini. Kementerian Koperasi masih mendorong program pemulihan ekonomi, terutama untuk UMKM,” kata Teten.

Exit mobile version