Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis UMKM Hak Kekayaan Intelektual Terkait Foto Produk

Hak Kekayaan Intelektual Terkait Foto Produk

0
Foto Produk (dok .diykamera.com)

Yang mana pengertian merek berdasarkan UU tersebut adalah suatu “tanda” yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa. Sedangkan Merek Dagang, adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan barang produksinya dengan barang-barang sejenis lainnya.

Oleh karena itu sebaiknya Anda coba lihat apakah produk Anda sudah memiliki merek dagang dan apakah merek tersebut sudah Anda daftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan HAM RI, guna memperoleh perlindungan hukum. Jika belum, Anda tidak akan bisa memperkarakannya karena memang tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya. Meskipun dalam melakukan promosinya sangat membutuhkan dan mengutamakan keunggulan dari gambar (foto), tetapi produk yang dibuat merupakan produk yang sifatnya umum bagi kaum muslimah (jilbab) karenanya permasalahan Anda tidak bisa diperkarakan.

Kecuali jika produk sebagai hasil kreativitas intelektual Anda sudah dibuatkan merek dagangnya yang berfungsi sebagai daya pembeda dari produk Anda dengan produk sejenis lainnya yang ada di pasaran untuk digunakan dalam kegiatan perdagangan barang. Bila sudah ada, saran saya adalah segera mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan HAM RI. Dengan begitu, ke depannya, jika terbukti ada pihak-pihak yang dengan sengaja dan tanpa izin dari Anda menggunakan merek Anda yang sudah terdaftar diproduksi atau diperdagangkan bisa diperkarakan atau diadukan.

Semoga jawaban saya bisa membantu permasalahan yang Anda alami.

Oleh: Loeky LH Harahap, SH,
Harahap, Mahendra & Partners Advocates and Counsellors at Law
Plaza Karinda B-1 No.9 Jl. Karang Tengah Raya

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version