Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Teknologi Pemerintah Diminta Kembangkan Tenaga Nuklir

Pemerintah Diminta Kembangkan Tenaga Nuklir

0
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. (Dok: dpr.go.id)

Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mendorong pemerintah segera melakukan kajian terhadap pengembangan tenaga nuklir. Menurutnya, Indonesia sebenarnya memiliki potensi untuk turut mengembangkannya. Sebab tenaga nuklir sudah dikembangkan di negara-negara maju sebagai energi alternatif.

Hal tersebut disampaikan Sugeng usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI dengan jajaran Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) di Auditorium Puspiptek, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (10/4/2021). Ia mengatakan, banyak kandungan dari reaksi nuklir yang dapat dimafaatkan dalam kehidupan, seperti misalnya untuk pengobatan medis.

“Kami di DPR bahkan akan men-drive untuk yang namanya PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) mungkin skalanya kecil dulu. Karena kita harus masuk abad presisi dimana nuklir adalah bagian dari kita untuk bisa maju. Kami sangat mendukung pengembangan (nuklir) ini. Terutama Komisi VII semua fraksi sepakat bahwa nuklir itu dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif kita,” terang Sugeng.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga meminta pemerintah untuk segera melakukan diseminasi informasi terkait manfaat tenaga nuklir kepada masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat masih mengira tenaga nuklir hanya bisa digunakan dalam pembuatan senjata dan alat propaganda saja.

“Ketakutan masyarakat terhadap pemaknaan nuklir menjadi tugas kita semua untuk melakukan diseminasi informasi yang harus dibukakan bahwa masyarakat harus tahu kalau nuklir buat senjata. Memang bisa dibuat senjata, ada uranium, plutonium. Nah plutonium ini bisa diolah lagi kan. Bangsa kita kan damai tidak untuk perang-perangan. Maka nuklir yang akan dimanfaatkan ini kita katakan sebagai nuklir perdamaian,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VIII itu.

Exit mobile version