Pemilihan merek dan atau nama usaha membutuhkan prioritas dan perhatian yang serius yang tidak kalah penting dengan aspek usaha lain. Beberapa tips dalam memilih merek dan nama usaha yang baik di antaranya adalah (Antonius, 2006, dan sumber lainnya):
- Pertama, merek sebaiknya mudah diucapkan. Hal ini penting, terutama untuk produk yang tidak terbatas/tersegmen. Dengan konsumen yang beragam, harus disadari bahwa tidak semua konsumen memiliki tingkat pengetahuan atau pendidikan yang sama. Sehingga merek yang dengan mudah dibaca oleh seorang konsumen belum tentu mudah pula dibaca oleh konsumen lain. Beberapa tips yang mendukung agar merek mudah dibaca antara lain, menggunakan kata atau istilah yang berasal dari bahasa sehari-hari konsumen, seperti ‘segar’, ‘maju’, ‘kelinci’, ‘mawar’, dan sejenisnya. Atau bisa juga dengan menggunakan merek sesuai dengan bahasa daerah di mana produk tersebut dipasarkan.
- Kedua, merek sebaiknya mudah diingat, selain agar mudah dibaca pemilihan merek seperti dijelaskan pada poin pertama juga akan berdampak mudahnya konsumen untuk mengingat merek tersebut. Jangan sampai terjadi, dibaca saja susah apalagi diingat?
- Ketiga, merek sebaiknya mudah dikenali dalam arti konsumen dengan mudah mengenali, menemukan, dan membedakannya dengan produk sejenis. Seiring dengan mudah dibaca, dan diingat, merek akan mudah dikenali dan tentunya juga mudah konsumen yang baru pertama kali ingin membeli produk tersebut. Untuk bisa mudah dikenali, merek perlu dibuat dengan misalnya, penulisan huruf dan kata yang jelas, komposisi atau susunan yang jelas, kombinasi dengan gambar yang jelas dan sesuai, pemilihan warna yang tepat dan jelas.
- Keempat, merek sebaiknya didesain dengan menarik. Desain yang menarik tidak hanya akan memudahkan produk mudah dikenali, namun juga dapat menciptakan citra yang baik untuk produk tersebut. Desain yang menarik juga akan membuat produk lebih menonjol dibandingkan dengan produk sejenis lainnya, sehingga potensi untuk dilihat dan dipilih oleh konsumen juga akan lebih besar peluangnya.
- Kelima, merek sebaiknya menampilkan manfaat produk. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, merek yang dipilih sebaiknya tidak hanya menarik saja, namun ada baiknya disesuaikan dengan produk yang bersangkutan. Merek sebaiknya bisa menggambarkan manfaat dari produknya. Sebagai contoh penggunaan kata ‘segar’, ‘hangat’, ‘pintar’, dapat menjadi pilihan. Meskipun tidak ada salahnya merek atau nama produk, menggunakan merek atau nama dari binatang, anggota badan, nama keluarga, dan sebaginya.
- Keenam, merek sebaiknya dapat menonjolkan citra perusahaan. Salah satu maksud digunakannya suatu nama usaha atau merek usaha adalah untuk menunjukkan bahwa produk tersebut baik, dalam arti layak untuk dipilih, layak untuk dibeli dan layak untuk dikonsumsi. Oleh karena itu merek atau nama usaha yang dipilih harus bisa mencerminkan itu. Sebagai contoh, produk air mineral, merek yang digunakan harus dapat menunjukkan kepada konsumen bahwa perusahaan melalui produknya sangat mengutamakan kesehatan (higienitas).
- Ketujuh, merek sebaiknya menonjolkan perbedaan dengan produk sejenis lainnya. Untuk membantu hal ini, biasanya dibantu dengan serangkaian kata atau satu kalimat yang menyertainya, seperti kata-kata ‘no. 1’, ‘tidak sekadar rasa’, ‘kami memang beda’, ‘tiada duanya’, ‘rasakan bedanya’, dll. Serangkaian kata tersebut sebagai penegasan bahwa produk dengan merek tersebut adalah berbeda dengan produk sejenis lainnya.
- Kedelapan, merek sebaiknya tidak melanggar ‘aturan/adat’. Tidak hanya di Indonesia, masih banyak masyarakat di berbagai Negara, yang masih sensitif terhadap symbol, warna, atau kata tertentu yang digunakan sebagai merek. Sebagai contoh, di Indonesia, simbol Negara seperti burung garuda, bendera merah putih, simbol-simbol agama sebaiknya tidak digunakan sebagai merek produk pada umumnya, kecuali untuk produk yang melekat pada simbol itu. Seperti contoh mukena atau peci dengan merek masjid. Dengan kata lain, merek masjid menjadi berpotensi menimbulkan masalah bila dipakai untuk merek produk konsumtif misalnya, atau produk-produk yang kurang ‘pantas’ diberi merek ‘Masjid’, paling tidak dari pandangan kaum muslimin.
- Kesembilan, membuat merek harus berpikir jangka panjang, merek bukan untuk keperluan usaha sehari dua hari, tapi selamanya. Oleh karena itu pemilihan merek dan nama usaha harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Merek identik dengan produk, meskipun dapat diganti namun kesalahan pemilihan merek atau nama usaha dapat menjadi salah satu sebab kegagalan produk, yang berarti kegagalan usaha juga.
- Merek terlindungi dengan baik (didaftarkan ke pemerintah). Merek atau nama usaha sebaiknya segera didaftarakan ke aparat pemerintan (seperti Ditjen HKI). Beberapa persyaratan dan prosedur untuk mendaftarkan merek ini dapat dilihat pada Undang-Undang Merek No.15 Tahun 2001. Secara formal pendaftaran merek memang cukup mahal untuk kalangan usaha kecil (kurang lebih Rp 650.000,-), namun dengan bantuan dan koordinasi dengan Dinas terkait, ada jalan keluar yang mungkin bisa diberikan khususnya bagi kalangan usaha kecil.
Demikianlah penjelasan bagian kedua, mengenai berbagai hal tentang merek. Sekali lagi, bagi sebuah produk/usaha, merek atau nama usaha sangatlah penting. Kesalahan dalam memilih merek tidak hanya berpotensi menghambat pemasaran sebuah produk atau usaha, namun juga berpotensi kegagalan usaha dalam jangka panjang, dan bila tidak teliti juga dapat menimbulkan konflik dengan pelaku usaha lainnya.
Oleh karena itu, meskipun terlihat sepele, pelaku usaha perlu secara serius memperhatikan merek atau nama usaha yang digunakan. Merek harus mampu menjadi faktor pendukung dengan memperhatikan ciri-ciri merek atau nama usaha yang baik di atas, dan bukan sebaliknya merek atau nama usaha yang digunakan justru menjadi penyebab mundur atau gagalnya sebuah usaha.
Pembahasan tentang merek sebenarnya masih sangat banyak, seperti misalnya bagaimana memilih huruf, bagaimana memilihi warna karena setiap warna memiliki makna, dan seterusnya. Oleh karena itu, tulisan berikutnya akan dibahas mengenai pemilihan warna dalam atribut-atribut usaha. Sekian dan semoga bermanfaat.
Oleh: Aris Budi Setyawan
Program DIII Bisnis dan Kewirausahaan
Universitas Gunadarma