Ketika membangun proyek ada kemungkinan nanti akan ada pekerjaan tambah kurang, maksudnya ada penambahan atau pengurangan pekerjaan yang tidak termasuk dalam kontrak. Pekerjaan tambahan ini biasanya atas permintaan konsumen atau pemilik rumah.
Mungkin saja konsumen merasa kurang puas dengan spek material atau detil bangunan yang diberikan oleh karena itu dia merasa akan lebih nyaman jika ada perubahan dari spek dan detil standar.
Dalam prakteknya sering terjadi pekerjaan itu berupa penambahan, jarang terjadi pengurangan pekerjaan. Apakah berupa penggantian spek material atau penambahan item pekerjaan. Penggantian spek material yang sering terjadi adalah perubahan tipe, misalnya yang di awal perencanaan kita memberikan material closet jongkok konsumen minta diganti menjadi closet duduk.
Penutup lantai yang awalnya keramik biasa minta diganti menjadi homogenous tile atau granit sekalian yang mutunya lebih bagus dan harganya lebih tinggi. Atau lampu-lampu minta diubah menjadi lampu hemat energi semua.
Bisa juga yang awalnya tidak ada kitchen set si pembeli minta dibuatkan kitchen set. Dapur yang awalnya standar minta dibuat lebih luas. Dan permintaan lain-lain.
Nah, untuk mengntisipasi permintaan seperti ini di kemudian hari maka tentang pekerjaan tambah kurang ini harus dimasukkan di dalam kontrak dengan kontraktor, selain juga dibuat dalam surat jual beli pendahuluan dengan konsumen.
Dimana nanti jika ada pekerjaan tambah kurang maka dibuatkan permintaan resmi dari konsumen ditujukan kepada developer, nantinya developer yang memerintahkan kontraktor untuk melakukan pekerjaan tersebut.
Jadi konsumen tidak boleh langsung kepada kontraktor karena kontraktor tentu saja tidak mau menanggung biaya tambahan. Karena itu berat, ia takkan sanggup.
Developer juga tidak mau menanggung pekerjaan tambahan tersebut oleh karenanya sebelum dikerjakan harus dipastikan lebih dahulu apakah konsumen setuju dengan penambahan biaya untuk pekerjaan tambahan tersebut. Karena biasanya harga jual unit adalah harga untuk kondisi standar. Jika ada penambahan tentu harus dibayarkan oleh konsumen.
Kecuali developernya setuju ya monggo-monggo saja ditanggung oleh developer karena mungkin saja ini unit khusus dengan promo spesial atau apapun alasannya.
Dalam mengakomodir permintaan penambahan pekerjaan ini pastikan tidak ada perubahan pada eksterior atau fasad bangunan. Karena jika ada perubahan di fasad maka akan mengganggu estetika lingkungan. Misalnya tinggi atap, dinding bagian luar, besarnya jendela atau pintu dan posisi dinding terdepan bangunan.
Masing-masing item ini harus tetap pada perencanaan awal karena perencanaan ini sudah menyatu dengan lingkungan.
Memang ada juga developer yang membebaskan konsumen untuk memilih atau membuat desain sendiri, tetapi ini memang sudah direncanakan dari awal. Walaupun begitu desain tidak dibiarkan liar tanpa aturan.
Developer harus memiliki rambu-rambu yang musti dipatuhi ketika membangun. Atau dengan kata lain desain harus tetap dalam koordinasi developer.
Oleh:
Asriman A. Tanjung, Owner of asriman.com
Founder and Mastercoach of PropertyLearning Technologies, Inc.
Penulis buku Cara Benar Meraih Sukses di Bisnis Developer Properti yang diterbitkan Gramedia