Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko akan merekomendasi pencabutan larangan ekspor produk minyak sawit kepada Presiden Joko Widodo menyusul aksi demo Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apaksindo), Selasa (17/5).
“Tuntutan terhadap pemerintah untuk membuka ekspor kembali itu juga sedang saya siapkan rekomendasi ke bapak presiden,” kata Moeldoko kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Moeldoko menjelaskan dari pertemuan yang dilakukan dengan petani yang melakukan aksi kemarin menghasilkan lima tuntutan. Ada dua tuntutan yang bisa segera di eksekusi.
“Yang bisa segera kita eksekusi itu Permentan nomor 1 dan nomor 3. Minggu depan saya akan undang pihak Kementan untuk menyelesaikan ini,” kata Moeldoko.
“Mengenai detailnya aku kurang tahu tapi intinya pelaku usaha sawit swadaya yang jumlahnya banyak supaya bisa sejajar dengan pelaku usaha kepala sawit yang bekerja sama dengan perusahaan,” tambahnya.
Termasuk aturan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang menjadi kendala pelaku industri sawit, karena aplikasinya harus diaktifkan kembali.
Sebelumnya pada Selasa (17/5/2022) Moeldoko juga sudah menerima petani sawit yang melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda.
Beberapa isu yang menjadi aspirasi petani mulai pencabutan larangan ekspor minyak sawit, penetapan harga tandan buah segar, hingga tata niaga industri sawit. Berikut lima pesan petani sawit kepada pemerintah.
Pertama, menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo supaya melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sawit sebesar 70% di 22 provinsi sawit.
Kedua, Meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.
Ketiga, meminta Presiden Joko Widodo tidak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS Kemasan Sederhana (MGS Gotong Royong). Dan untuk menjaga jangan sampai gagal, kami meminta memperkokoh Jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri.
Keempat, dengan segera pemerintah membuat regulasi yang mempertegas PKS dan Pabrik MGS harus 30% dikelola oleh Koperasi untuk kebutuhan domestik, biar urusan ekspor di urus oleh Perusahaan besar, sehingga kejadian saat ini (kelangkaan MGS) tidak bersifat musiman (tidak terulang lagi).
Kelima, meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS), karena harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan. Padahal petani bermitra dengan perusahaan hanya 7% dari total luas perkebunan sawit rakyat (6,72 juta ha).