Berempat.com – Perkembangan ekonomi global yang semakin kompetitif memaksa iklim industri dan bisnis di Indonesia untuk dapat beradaptasi. Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, salah satu hal yang dapat mendorong membaiknya iklim industri dan bisnis di Indonesia ialah adanya hubungan baik antara pekerja dan pengusaha.
“Untuk terus meningkatkan daya saing dibutuhkan kontribusi dan kerja sama dari masing-masing pelaku usaha, termasuk di dalamnya unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” ujar Haiyani mewakili Menteri Ketenagakerjaan pada sambutannya dalam acara Peringatan Hari Ulang Tahun Serikat Pekerja SUCOFINDO Ke-19 di Jakarta, Senin (16/4).
Hubungan industrial memang dinilai memiliki kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dan saat ini, hubungan industrial di Indonesia bisa dikatakan sudah dalam kondisi yang cukup baik. Hal itu bisa dilihat dari peningkatan daya saing yang dimiliki Indonesia.
Haiyani menuturkan, berdasarkan peringkat Global Competitiveness Index, daya saing Indonesia di tahun ini mengalami peningkatan. Saat ini Indonesia ada di peringkat ke-36 dari 190 negara, naik 5 peringkat dibanding tahun sebelumnya yang menduduki posisi ke-41.
Lebih lanjut, di tahun 2018 ini Bank Indonesia juga telah memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berkisar antara 5,1-5,5%. Sementara Bank Pembangunan Asia (ADB) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 5,3%.
“Laporan Forum Ekonomi Dunia tersebut juga membantu kita dalam mengidentifikasi tantangan yang harus diatasi dan merancang strategi pertumbuhan ekonomi,” tambah Haiyani.
Menurut Haiyani, saat ini yang dibutuhkan oleh para pekerja dan pengusaha dalam menjaga hubungan industrial yang baik ialah perlunya wadah untuk berdialog. Dialog sosial dinilai penting agar seluruh stakehokder mampu mengantisipasinya dengan baik.
Menurutnya, dialog sosial adalah sarana bagi semua pihak untuk menuangkan gagasannya. Termasuk mencari jalan keluar manakala terjadi perselisihan. “Dalam interaksi hubungan industrial, kita ini kan mitra yang sejajar. Artinya sejajar, keterbukaan harus dikedepankan,” pungkasnya.