Harga BBM Nonsubsidi di sejumlah jaringan SPBU pada 17 Agustus 2026 masih menggunakan tarif yang telah ditetapkan sejak awal bulan. Tidak ada perubahan harga baru bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, sehingga konsumen masih mengacu pada daftar tarif yang berlaku di Pertamina, BP-AKR, Shell, Vivo, dan Mobil Indostation.
Pertamina sebelumnya melakukan penyesuaian harga pada sejumlah produk BBM nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026. Perubahan tersebut mencakup produk bensin dalam jajaran Pertamax serta beberapa jenis bahan bakar diesel.
Penyesuaian harga juga terjadi di sejumlah SPBU swasta. BP-AKR dan Vivo menetapkan tarif baru untuk beberapa produk mereka, sedangkan Shell melakukan perubahan pada produk diesel. Namun, beberapa varian bensin Shell masih belum tersedia di sejumlah jaringan SPBU.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui Harga BBM Nonsubsidi terbaru, berikut daftar harga yang berlaku pada 17 Agustus 2026.
Daftar Harga BBM Nonsubsidi di SPBU
Di jaringan Pertamina, harga Pertamax dengan RON 92 berada di level Rp15.950 per liter. Pertamax Green RON 95 dijual Rp16.600 per liter, sementara Pertamax Turbo RON 98 dipatok Rp18.300 per liter.
Untuk bahan bakar diesel, Dexlite dengan CN 51 dibanderol Rp19.700 per liter. Adapun Pertamina Dex CN 53 memiliki harga Rp21.150 per liter.
Sementara itu, BP-AKR menetapkan harga BP 92 sebesar Rp16.130 per liter. BP Ultimate dijual Rp16.760 per liter, sedangkan BP Ultimate Diesel berada di level Rp21.910 per liter.
Di jaringan Shell, produk diesel yang tersedia adalah Shell V-Power Diesel dengan harga Rp21.910 per liter. Untuk Shell Super RON 92, Shell V-Power RON 95, dan Shell V-Power Nitro+ RON 98, produk tersebut masih belum tersedia.
Vivo juga mencatat harga Revvo 92 sebesar Rp16.130 per liter dan Revvo 95 Rp16.760 per liter. Sementara Diesel Primus dijual Rp21.910 per liter.
Adapun Mobil Indostation masih mencantumkan harga Gasoline 92 sebesar Rp16.670 per liter dan belum melakukan pembaruan tarif.
Dengan belum adanya perubahan baru, Harga BBM Nonsubsidi pada 17 Agustus masih mengikuti penetapan sebelumnya. Perbedaan harga antaroperator membuat konsumen dapat mempertimbangkan jenis BBM dan jaringan SPBU yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan maupun anggaran.
