Aturan Impor Terbaru Berlaku, Proses Perizinan dan Pengawasan Makin Ketat

0
45
Aturan Impor Terbaru Berlaku, Proses Perizinan dan Pengawasan Makin Ketat
Aturan Impor Terbaru Berlaku, Proses Perizinan dan Pengawasan Makin Ketat (Foto Ilustrasi)
Pojok Bisnis

Pemerintah kembali melakukan pembaruan kebijakan perdagangan luar negeri melalui penerbitan Aturan Impor Terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2026. Regulasi ini diterbitkan untuk meningkatkan kelancaran arus barang impor sekaligus memperkuat efektivitas layanan perizinan dan pengawasan perdagangan.

Peraturan tersebut resmi diundangkan pada 4 Juni 2026 setelah melalui proses evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan impor sebelumnya. Kementerian Perdagangan menilai sejumlah ketentuan perlu disesuaikan agar lebih mampu menjawab kebutuhan dunia usaha sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan penyempurnaan regulasi dilakukan dengan tetap mempertahankan aspek pengawasan dan kepatuhan. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan proses impor berjalan lebih efisien tanpa mengabaikan kontrol terhadap lalu lintas barang yang masuk ke Indonesia.

Salah satu perubahan yang mendapat perhatian adalah ketentuan terkait penerbitan Laporan Surveyor (LS). Dalam aturan baru tersebut, LS masih dapat diterbitkan meski masa berlaku Persetujuan Impor (PI) telah berakhir, selama seluruh persyaratan substantif telah dipenuhi oleh importir.

PT Mitra Mortar indonesia

Aturan Impor Terbaru Perkuat Pengawasan dan Kepastian Hukum

Melalui Aturan Impor Terbaru, pemerintah memberikan ruang bagi importir yang telah menyelesaikan proses verifikasi atau penelusuran teknis impor, tetapi masih menghadapi kendala administratif dalam penerbitan dokumen. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi hambatan yang selama ini kerap terjadi dalam proses impor.

Selain itu, pemerintah juga memperketat validasi data antara nomor Persetujuan Impor yang tercantum dalam Laporan Surveyor dan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari ketidaksesuaian data yang masih ditemukan dalam sejumlah kasus.

Pemeriksaan data yang lebih ketat menjadi bagian penting dari Aturan Impor Terbaru guna meningkatkan integritas sistem elektronik yang digunakan dalam proses perizinan dan pengawasan impor. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, proses pelacakan dokumen diharapkan menjadi lebih akurat dan transparan.

Tak hanya itu, regulasi baru juga memuat penyesuaian sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan realisasi impor. Pemerintah menilai laporan tersebut sangat penting sebagai dasar monitoring dan evaluasi kebijakan perdagangan.

Melalui Aturan Impor Terbaru, pemerintah berharap kegiatan impor dapat berlangsung lebih tertib, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi pelaku usaha di tengah dinamika perdagangan global yang terus berkembang.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan