Sertifikasi Drone Berbasis SNI Digenjot, Industri Dalam Negeri Siap Bersaing

0
37
Sertifikasi Drone Berbasis SNI Digenjot, Industri Dalam Negeri Siap Bersaing
Sertifikasi Drone Berbasis SNI Digenjot, Industri Dalam Negeri Siap Bersaing (Dok Foto: Kemenperin)
Pojok Bisnis

Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri alat dan mesin pertanian (alsintan) nasional melalui penerapan standardisasi pada teknologi berbasis industri 4.0. Salah satu fokus yang kini mendapat perhatian serius adalah penerapan Sertifikasi Drone untuk kebutuhan pertanian, mengingat perannya yang semakin vital dalam mendukung efisiensi dan modernisasi sektor ini.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada teknologi seperti drone merupakan langkah strategis yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, kehadiran Sertifikasi Drone menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap produk yang beredar telah memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.

Ia menilai, tanpa pengawasan melalui standardisasi, risiko penggunaan drone di sektor pertanian bisa meningkat, mulai dari gangguan teknis hingga potensi membahayakan keselamatan. Karena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap inovasi teknologi benar-benar siap digunakan di lapangan.

Standardisasi Dorong Industri Naik Kelas

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menekankan bahwa standardisasi memiliki peran penting dalam menciptakan keseragaman mutu di industri alsintan. Melalui mekanisme Sertifikasi Drone, pelaku industri tidak hanya diarahkan untuk memenuhi standar nasional, tetapi juga dipersiapkan untuk menembus pasar global.

PT Mitra Mortar indonesia

Menurutnya, proses sertifikasi menjadi pintu masuk bagi industri dalam meningkatkan kualitas produk sekaligus efisiensi operasional. Dengan standar yang jelas, produsen dapat memastikan bahwa setiap unit yang dihasilkan memiliki performa yang konsisten dan dapat diandalkan.

Langkah ini juga dinilai mampu memperkuat posisi industri dalam negeri di tengah persaingan global yang semakin ketat, terutama dalam pengembangan teknologi pertanian berbasis otomatisasi.

Pengujian Ketat untuk Jamin Keamanan Operasional

Kementerian Perindustrian melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) telah mendapatkan mandat dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melaksanakan sertifikasi drone pertanian berdasarkan SNI 9199:2023. Standar ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari spesifikasi teknis hingga metode pengujian.

Kepala BBSPJILM, Mogadishu Djati Ertanto, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan tugas tersebut. Peningkatan fasilitas laboratorium serta kompetensi auditor telah dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Sertifikasi Drone secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa setiap drone yang lolos sertifikasi harus memenuhi aspek integritas struktural dan fungsi operasional. Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak hanya unggul dari sisi inovasi, tetapi juga terbukti aman dan efektif saat digunakan di lapangan.

Penggunaan drone dalam pertanian memang memiliki karakteristik khusus, terutama karena sering digunakan untuk membawa muatan seperti pestisida dan pupuk. Tanpa standar yang jelas, potensi masalah seperti penyemprotan yang tidak merata hingga risiko kecelakaan bisa terjadi.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan