Dorongan untuk kembali menghadirkan insentif kendaraan listrik menguat seiring meningkatnya tekanan terhadap anggaran negara akibat fluktuasi harga energi global. Lembaga riset ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai langkah tersebut menjadi salah satu strategi penting untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus mempercepat transisi energi di sektor transportasi.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menyampaikan bahwa tanpa keberlanjutan insentif kendaraan listrik, Indonesia berisiko kehilangan momentum dalam mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan. Ia menyoroti bahwa berakhirnya berbagai stimulus fiskal pada 2025 telah berdampak langsung terhadap harga jual kendaraan listrik yang menjadi lebih tinggi, terutama bagi kalangan menengah.
Menurut Rizal, kondisi tersebut berpotensi memperlambat pertumbuhan pasar kendaraan listrik yang sebelumnya menunjukkan tren positif. Sepanjang Januari hingga November 2025, penjualan kendaraan listrik tercatat mencapai sekitar 82 ribu unit, atau berkisar 11 hingga 12 persen dari total pasar otomotif nasional. Capaian tersebut tidak lepas dari peran besar insentif kendaraan listrik yang sebelumnya diberikan pemerintah.
Namun, di tengah tren tersebut, situasi global justru menghadirkan tantangan baru. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, turut mendorong harga minyak dunia bertahan di atas level 100 dolar AS per barel. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rizal menjelaskan bahwa alokasi subsidi energi pada 2026 diperkirakan mencapai Rp210 triliun. Angka ini sangat sensitif terhadap perubahan harga minyak. Setiap kenaikan satu dolar AS per barel dapat menambah beban fiskal hingga Rp6-7 triliun. Dengan demikian, lonjakan harga minyak dalam skala besar berpotensi memberi tekanan signifikan terhadap keuangan negara.
Insentif Jadi Kunci Redam Tekanan Fiskal
Dalam konteks tersebut, keberadaan insentif kendaraan listrik dinilai tidak hanya berdampak pada sektor otomotif, tetapi juga memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas fiskal. Rizal menekankan bahwa kebijakan ini dapat menjadi instrumen penting dalam menekan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurangi beban subsidi.
Ia menambahkan, berdasarkan simulasi transisi energi, penggantian satu juta kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik berpotensi menghemat hingga 13 juta barel minyak setiap tahun. Penghematan tersebut dinilai signifikan dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi tekanan impor energi.
Selain itu, keberlanjutan insentif kendaraan listrik juga dianggap mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga energi. Dengan harga kendaraan yang lebih terjangkau, minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik dapat tetap terjaga.
Rizal menegaskan bahwa kesinambungan kebijakan ini akan menjadi faktor penentu dalam keberhasilan transformasi energi di Indonesia. Di tengah dinamika global yang tidak menentu, insentif kendaraan listrik dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, stabilitas fiskal, dan keberlanjutan lingkungan.
