Kementerian Perindustrian terus mendorong ketersediaan garam industri guna memastikan kelangsungan proses produksi di sektor pulp dan kertas. Penggunaan garam industri ini menjadi krusial karena berperan langsung dalam proses kimia dasar yang menopang produktivitas industri, terutama dalam pembuatan bahan kimia penting seperti klorin dan natrium hidroksida.
Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa garam digunakan dalam proses Chlor-Alkali CAP yang menghasilkan klorin, NaOH, dan hidrogen melalui metode elektrolisis. “Ketiga zat ini sangat dibutuhkan dalam proses pemutihan pulp, pengolahan serat kayu, hingga pengendalian pH pada saat pembuatan kertas,” ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (25/6).
Industri Pulp dan Kertas Berkontribusi Signifikan bagi Ekspor dan Tenaga Kerja
Data ekspor dari Februari 2025 menunjukkan bahwa sektor pulp dan kertas memberikan kontribusi ekspor hingga USD8,09 miliar. Rinciannya, ekspor pulp tercatat sebesar USD3,56 miliar, sementara ekspor kertas menyentuh angka USD4,44 miliar. Angka ini sekaligus memperkuat peran sektor ini sebagai penyumbang devisa sekaligus pencipta lapangan kerja, dengan sekitar 288 ribu tenaga kerja langsung dan 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung yang terserap.
Produksi Garam Industri Nasional Masih Belum Bisa Memenuhi Spesifikasi yang dibutuhkan
Di sisi lain, Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam menjamin pasokan berkualitas tinggi bagi industri. “Garam industri bukan sekadar bahan tambahan, melainkan komponen esensial dalam rantai produksi. Sayangnya, produksi dalam negeri masih belum bisa memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan,” ujar Wakil Ketua APKI, Irsyal Yasman.
Irsyal merinci bahwa industri ini memerlukan sekitar 760 ribu ton garam per tahun dengan kadar natrium klorida minimal 97%, kadar air maksimal 2,5%, serta batas ketat untuk kandungan kalsium dan magnesium. “Konsistensi pasokan dengan standar tersebut masih menjadi tantangan,” tambahnya.
Kemenperin berharap kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah dapat memperkuat rantai pasok nasional, termasuk dalam hal penyediaan bahan baku strategis seperti industrial salt, demi keberlanjutan sektor yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional ini.