Top Mortar tkdn
Home Bisnis Cara Cek BSU Sudah Cair atau Belum, Simak Panduan Lengkapnya

Cara Cek BSU Sudah Cair atau Belum, Simak Panduan Lengkapnya

0
Cara Cek BSU Sudah Cair atau Belum, Simak Panduan Lengkapnya (Foto Ilustrasi)

Kabar baik datang bagi para pekerja di Indonesia. BSU sudah cair, dan pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua pada Juni 2025 ini. Bantuan senilai Rp600 ribu tersebut disalurkan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria. Setidaknya 24,5 juta pekerja tercatat telah menerima bantuan ini, dan proses pencairan masih terus berjalan.

BSU 2025 merupakan program lanjutan pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menggulirkan program ini sebagai bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja berpenghasilan rendah.

Jadwal dan Tahapan Pencairan

Penyaluran BSU 2025 dilakukan dalam beberapa tahap. Setelah tahap pertama selesai pada awal Juni lalu, tahap kedua kini telah dimulai dan menyasar sekitar 4,5 juta penerima tambahan. Jadwal pencairan dilakukan secara bertahap agar sistem dapat berjalan dengan lancar dan menghindari penumpukan data.

Pencairan dana dilakukan langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pekerja yang belum menerima dana, disarankan untuk secara berkala memeriksa status pencairan melalui situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU sudah cair bisa dicek dengan tanda-tanda berikut: masuknya dana Rp600 ribu ke rekening, serta notifikasi atau konfirmasi status pencairan di situs resmi. Jika belum muncul, pekerja bisa menghubungi layanan pelanggan atau menunggu sesuai jadwal tahapan distribusi.

Syarat Penerima dan Cara Cek Status

Tak semua pekerja secara otomatis menerima bantuan ini. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Februari 2025

  • Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK

  • Bukan penerima program bantuan pemerintah lainnya seperti PKH atau Kartu Prakerja

  • Bekerja di sektor formal

Untuk memeriksa status penerimaan, pekerja cukup mengakses laman resmi BSU, lalu masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi bahwa BSU telah disalurkan ke rekening penerima.

Pemerintah berharap BSU 2025 dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Menteri Ketenagakerjaan menyebut, bantuan ini bukan hanya sekadar subsidi, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan buruh.

Di sisi lain, banyak masyarakat yang menyambut positif kabar pencairan ini. Sejumlah penerima mengaku terbantu untuk kebutuhan bulanan, sementara sebagian lainnya berharap distribusi BSU ke depan bisa dilakukan lebih cepat dan merata.

Meski begitu, masih ada pekerja yang mengaku belum menerima bantuan atau tidak lolos verifikasi. Pemerintah pun mengimbau agar para pekerja memeriksa kembali kelengkapan data mereka dan mengikuti proses klarifikasi jika diperlukan.

Exit mobile version