Top Mortar tkdn
Home Bisnis Sembilan Sektor Industri Digenjot Turunkan Emisi, Kemenperin Siap Kawal

Sembilan Sektor Industri Digenjot Turunkan Emisi, Kemenperin Siap Kawal

0
Sembilan Sektor Industri Digenjot Turunkan Emisi, Kemenperin Siap Kawal (Dok Foto: Kemenperin)

Kementerian Perindustrian semakin mempertegas komitmennya dalam mempercepat langkah dekarbonisasi di sektor industri, demi mendukung target ambisius Net Zero Emission yang dicanangkan tercapai pada 2050. Hal ini dinilai penting karena sektor industri merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar, yang cenderung meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di balik tantangan itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melihat adanya peluang besar yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku industri.

“Dekarbonisasi bukan hanya kewajiban, tapi juga membuka akses ke konsumen yang semakin peduli pada produk ramah lingkungan. Selain itu, kebijakan emisi yang ketat menghadirkan peluang pasar baru. Apalagi, saat ini sekitar 57 persen investor menunjukkan minat lebih besar untuk menanamkan modalnya pada investasi yang berkelanjutan,” ujar Agus dalam sambutannya pada acara Mata Lokal Festival 2025 yang mengangkat tema “Cutting Edge For Local Sustainability” di Jakarta, Kamis (8/5).

Strategi, Sertifikasi, dan Apresiasi Industri Hijau

Sebagai wujud nyata, Kementerian Perindustrian telah menyusun Strategi Dekarbonisasi Industri yang mencakup Peta Jalan Dekarbonisasi, implementasi Mekanisme Perdagangan Karbon, dan penguatan kebijakan pengurangan emisi. Tak hanya itu, penerapan ekonomi sirkular, pemanfaatan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU), hingga pengembangan Standar Industri Hijau menjadi fokus utama guna mendorong efisiensi sekaligus keberlanjutan dalam proses produksi.

“Saat ini, ada sembilan sektor industri prioritas untuk pengurangan emisi, antara lain semen, ammonia, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta transportasi,” tambah Agus.

Sejauh ini, Kemenperin telah menerbitkan 149 Sertifikasi Standar Industri Hijau hingga akhir 2024, yang meliputi 62 standar dan 46 regulasi. Sertifikasi ini mencakup berbagai aspek, seperti pengelolaan bahan baku, efisiensi energi, pengelolaan air, dan pengurangan limbah, untuk mendorong transformasi industri yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, sejak 2010, Kemenperin secara konsisten memberikan Penghargaan Industri Hijau kepada lebih dari 1.165 perusahaan yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam penerapan prinsip hijau. Apresiasi ini terbagi dalam lima kategori, mulai dari kinerja terbaik, transformasi menuju industri hijau, lembaga sertifikasi, auditor industri hijau, hingga pemerintah daerah yang proaktif mendukung transformasi hijau.

Tak berhenti di sana, Kemenperin juga tengah mengembangkan ekosistem Green Industry Service Company (GISCO), yang bertujuan menjembatani kebutuhan pendanaan hijau antara industri dan lembaga pembiayaan. Menurut Agus, biaya transformasi menuju industri hijau memang tidak kecil, sehingga pemerintah harus turun tangan menyiapkan skema pembiayaan yang meringankan beban pelaku usaha.

“Banyak perusahaan masih melihat transformasi hijau sebagai beban biaya, bukan investasi. Ini tantangan klasik yang harus kita jawab bersama. Pemerintah hadir untuk memastikan skema pendanaan tersedia, agar transformasi industri kita berjalan lebih cepat menuju keberlanjutan,” pungkasnya.

Exit mobile version