Top Mortar tkdn
Home Bisnis Industri Tekstil Bangkit, Pemerintah Perketat Impor dan Jaga Daya Saing Lokal

Industri Tekstil Bangkit, Pemerintah Perketat Impor dan Jaga Daya Saing Lokal

0
Industri Tekstil Bangkit, Pemerintah Perketat Impor dan Jaga Daya Saing Lokal (Foto Ilustrasi)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam mendukung industri tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk bangkit. Pemerintah menyatakan tak akan membiarkan sektor strategis ini berjuang sendirian menghadapi gempuran tantangan, baik dari dinamika global maupun dari derasnya impor produk jadi di pasar domestik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi pameran Inatex – Indo Intertex 2025 di Jakarta, Kamis (17/4).

“Kami hadir bersama pelaku usaha untuk mencari solusi nyata atas hambatan yang ada di industri tekstil. Pemerintah tidak tinggal diam,” tegasnya.

Agus menambahkan, sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk mendongkrak daya saing industri TPT. Mulai dari pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga kebijakan pengawasan impor yang lebih ketat.

Pemerintah Waspadai Serbuan Produk Impor dan Praktik Transshipment

Dalam kesempatan tersebut, Menperin juga menyoroti derasnya masuk produk pakaian jadi dari luar negeri yang dinilai menekan daya saing pelaku usaha lokal. Tak sedikit dari produk tersebut diduga berasal dari negara-negara yang sedang terkena dampak perang dagang, seperti antara Amerika Serikat dan Tiongkok.

Lebih jauh, Agus mengungkapkan adanya indikasi praktik transshipment, yakni pemalsuan negara asal barang untuk menghindari bea masuk. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenperin mendorong pengetatan prosedur penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO), terutama dari pemerintah daerah.

“Kita harus lindungi industri dalam negeri dari praktik curang yang merugikan. Pengawasan harus diperkuat, dokumen asal barang harus benar-benar valid,” ujarnya.

Kontribusi TPT terhadap Ekonomi Nasional

Agus menegaskan bahwa industri TPT merupakan sektor strategis yang sangat vital dalam struktur ekonomi nasional. Selain padat karya, sektor ini juga menyumbang signifikan terhadap ekspor nasional.

Sepanjang tahun 2024, ekspor TPT tercatat mencapai USD 11,96 miliar atau 6,08 persen dari total ekspor industri manufaktur. Di sisi lain, nilai impor turun sebesar 6,2 persen, mendorong peningkatan neraca perdagangan hingga 20,99 persen.

Lebih dari itu, hingga Agustus 2024, industri tekstil telah menyerap 3,97 juta tenaga kerja, atau hampir 20 persen dari total pekerja sektor manufaktur. Sektor ini juga mencatatkan pertumbuhan PDB sebesar 4,26 persen (c to c).

“Industri tekstil harus bangkit dan terus tumbuh agar kita dapat memanfaatkan bonus demografi dan meningkatkan devisa negara melalui ekspor,” kata Agus menutup.

Exit mobile version