Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan produktivitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di berbagai daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengembangkan sentra IKM yang berbasis potensi lokal, baik dari segi bahan baku maupun komunitas pelaku industri yang sudah terbentuk dalam suatu wilayah.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperkuat dan mempromosikan keunggulan sentra IKM di wilayahnya. “Kami mendorong pemda untuk lebih aktif dalam pengembangan sentra IKM sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal,” ujar Reni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/3).
Untuk merealisasikan target ini, Kemenperin mengajak pemerintah daerah memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang IKM guna membangun dan mengembangkan sentra-sentra potensial. DAK ini dapat digunakan untuk berbagai program yang bertujuan memperkuat kapasitas dan daya saing IKM.
Infrastruktur dan Sarana Produksi Jadi Prioritas
Salah satu fokus utama dalam program pengembangan sentra IKM adalah peningkatan infrastruktur dan sarana produksi. “Dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan rumah produksi, Unit Pelayanan Teknis (UPT), rumah kemasan, serta pengadaan mesin dan peralatan yang dibutuhkan,” jelas Reni. Namun, pemda penerima DAK juga perlu memastikan bahwa fasilitas utama sentra benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri di daerahnya.
Selain itu, kajian mengenai unit pendukung sentra juga sangat diperlukan. Reni mencontohkan beberapa aspek penting seperti rumah promosi, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB), hingga mesin dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan produksi.
Keberhasilan Sentra IKM Slag Aluminium Jombang
Salah satu contoh sukses pemanfaatan DAK adalah Sentra IKM Slag Aluminium Jombang, yang berlokasi di Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sentra ini dikelola oleh Koperasi Berkah Logam Kendalsari dan menaungi 25 pelaku IKM dengan total tenaga kerja mencapai 200 orang.
Dengan dukungan DAK Fisik Bidang IKM, pemerintah daerah dan koperasi setempat berhasil mengembangkan industri pengolahan slag aluminium yang sebelumnya dijalankan secara turun-temurun. Melalui pendekatan yang lebih modern dan sesuai regulasi lingkungan, usaha ini tidak hanya memberdayakan ekonomi lokal tetapi juga meningkatkan daya saing produk.
Sebelum dilakukan revitalisasi, industri daur ulang slag aluminium di Kecamatan Sumobito sudah berjalan sejak tahun 1970. Namun, karena slag aluminium dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), diperlukan pengelolaan yang sesuai dengan standar lingkungan.
“Sekarang, Sentra IKM Slag Aluminium Jombang telah membuktikan bahwa limbah B3 bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi,” ujar Reni.
Pada tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben sebagai kawasan khusus untuk industri daur ulang slag aluminium melalui Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kemudian, pada tahun 2021, Pemkab Jombang mulai membangun sentra IKM di Sumobito.
Dampak Positif bagi Ekonomi Lokal
Pembangunan Sentra IKM Slag Aluminium membawa dampak signifikan, mulai dari pengendalian limbah industri hingga peningkatan peluang kerja bagi masyarakat sekitar. Selain itu, nilai tambah produk juga meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan laporan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, revitalisasi sentra ini telah meningkatkan jumlah tenaga kerja dari belasan menjadi sekitar 200 orang. Nilai omzet industri ini pun melonjak dari sebelumnya Rp 200-300 juta menjadi Rp 1,5-2 miliar. Produksi yang semula hanya berkisar 50-70 ton per tahun kini meningkat menjadi 400-700 ton per tahun.